Jabar Hari Ini: Siap-siap! Masuk Sekolah Lebih Pagi (via Giok4D)

Posted on

Sejumlah peristiwa mewarnai pemberitaan di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Selasa (8/7/2025). Mulai dari batalnya wacana pembongkaran Teras Cihampelas, hingga seorang sopir meninggal dunia usai mobil yang dikemudikannya oleng dan menabrak warung nasi di Jalan Abdul Rivai, Pasirkaliki, Kota Bandung.

Berikut rangkuman Jabar Hari Ini:

Wacana pembongkaran Teras Cihampelas yang sempat dilontarkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akhirnya ditanggapi tegas oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. Alih-alih membongkar, Farhan memastikan kawasan ikonik tersebut akan direnovasi agar kembali bersih, tertata, dan nyaman untuk masyarakat. Sejak menjabat sebagai Wali Kota Bandung, Farhan mengaku telah mendapat masukan soal pembongkaran Teras Cihampelas.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

Farhan menyebut, keputusan tidak membongkar Teras Cihampelas diambil setelah melalui proses kajian panjang yang melibatkan berbagai pihak. Salah satu alasan tidak membongkar adalah nilai aset yang kini mencapai Rp80 miliar.

“Kajian hukumnya berat, satu kita sudah appraisal, itu (nilai) sebenarnya Rp 80 miliar. Kedua, saya mesti memberikan alasan yang sangat kuat menyangkut kemaslahatan dan kemudaratan,” ujar Farhan, Selasa (8/7/2025).

“Kalau saya bilang keluarkan duit untuk konsultan, tapi saya akan membongkar, itu enggak boleh. Saya bisa kena BPK kayaknya,” sambungnya.

Lebih jauh, Farhan mengungkap bahwa pihaknya juga sudah melakukan konsultasi dengan ahli hukum pemerintahan. Hasilnya, barang milik daerah yang nilainya lebih dari Rp 5 miliar dan masih berfungsi, sebaiknya tidak dibongkar.

“Karena jalur hukum dan politiknya sangat panjang, bisa dibayangkan, kalau proses itu (dibongkar) kita ambil, itu butuh waktu 6 bulan sejak saya bilang harus dibongkar,” ujarnya.

Dengan berbagai pertimbangan hukum, nilai aset, hingga proses birokrasi yang rumit, Farhan akhirnya memilih opsi yang lebih realistis dan aman yakni revitalisasi. Ia pun menyampaikan apresiasi atas saran yang diberikan, namun menegaskan jika pembongkaran bukan opsi yang dipilih.

“Engga (akan dibongkar), terima kasih masukannya,” tutup Farhan.

Kasus pencurian mobil bermodus test drive terjadi di Cirebon, Jawa Barat. Pelaku berpura-pura jadi pembeli, meminta test drive, lalu menabrakkan mobil ke trotoar. Saat pemilik turun mengecek, pelaku kabur membawa kendaraan.

Peristiwa ini viral setelah salah seorang penggunaan media sosial membagikan kronologi kejadian tersebut ke salah satu grup Facebook.

“Calon pembeli test drive, yang punya mobil sendirian posisinya. Jual beli mobil baru pertama. Modusnya ditabrakin mobilnya sama calon pembeli. Pas dicek sama yang punya mobil, yang punya mobil turun, mobilnya langsung dibawa kabur (oleh pelaku) berikut dengan surat-suratnya yang ada di dalam mobil,” kata penggunaan medsos tersebut.

Korban dalam kasus pencurian mobil ini adalah Dhifan. Saat dikonfirmasi, ia membenarkan, bahwa dirinya menjadi korban dalam peristiwa tersebut. “Iya betul,” kata dia saat dihubungi, Selasa (8/7/2025).

Menurut Dhifan, kejadian itu berlangsung pada Senin (7/7) sore di salah satu kawasan di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon. Peristiwa bermula saat ia bertemu dengan seseorang yang mengaku tertarik membeli mobil miliknya.

Setelah sempat berbincang, calon pembeli itu meminta izin untuk melakukan test drive. Dhifan pun ikut mendampingi dalam perjalanan. Namun, saat di jalan pelaku sengaja menabrakkan mobil ke trotoar.

Spontan, Dhifan yang panik langsung turun untuk memeriksa kondisi kendaraan. Saat itulah pelaku langsung tancap gas dan membawa mobil tersebut.

“Waktu itu saya langsung keluar mobil untuk mengecek kerusakan. Tapi begitu saya keluar, pelaku langsung tancap gas,” kata dia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun infoJabar, terduga pelaku yang membawa kabur mobil korban saat ini telah diamankan polisi.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Fajri Ameli Putra belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait kronologi maupun detail dari aksi pelaku.

“Kami lakukan pemeriksaan pelaku dulu,” ujar Fajri.

Kebijakan penambahan jumlah rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri dari sebelumnya maksimal 36 menjadi 50 per kelas terus menuai perdebatan, terutama dari kalangan sekolah swasta.

Namun, Dinas Pendidikan Jawa Barat memastikan kebijakan yang tertuang dalam Kepgub Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025 tentang Petunjuk Teknis Pencegahan Anak Putus Sekolah ini tetap berjalan. Tujuannya bukan untuk mematikan sekolah swasta, melainkan demi menjamin semua anak mendapat hak pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto menjelaskan, kebijakan ini didasari oleh keinginan untuk menyelamatkan anak-anak dari kelompok rentan yang berisiko putus sekolah akibat keterbatasan ekonomi, bencana, atau persoalan administrasi kependudukan.

“Semangatnya adalah untuk mencegah anak-anak yang dikhawatirkan tidak sekolah karena persoalan geografis, afirmatif, bisa karena bencana, atau karena anak yatim miskin, susah administrasi kependudukannya dan itu kita temukan. Nah, Kepgub ini untuk menolong itu,” ujar Purwanto, Selasa (8/7/2025).

Ia mencontohkan kasus anak dari keluarga bercerai yang tinggal di sekitar sekolah negeri, namun dokumen kependudukannya berada di luar kabupaten.

“Nah yang kayak gini kan mesti diselamatin. Udah miskin, nggak punya bapak, administrasi kependudukannya nggak ada. Hal-hal seperti ini juga harus kita antisipasi,” ujarnya.

Purwanto menjelaskan bahwa kebijakan penambahan rombel tidak bersifat menyeluruh, melainkan selektif sesuai kebutuhan wilayah.

“Di sekolah-sekolah yang padat penduduknya, kemudian dekat dengan alamat orang miskin. Karena kan ada data KETM ya, Keluarga Ekonomi Tidak Mampu yang sudah ada sekitar 61 ribu masyarakat kita terindikasi masuk ke data itu,” jelasnya.

Menurut dia, penambahan rombel diharapkan bisa mengakomodasi anak-anak dari keluarga KETM yang tinggal di sekitar sekolah negeri agar tidak terkendala biaya transportasi atau akses.

Merespons kekhawatiran sekolah swasta, Purwanto menegaskan bahwa sekolah swasta masih tetap memiliki peluang besar untuk menerima siswa. Bahkan menurutnya ada sekitar 400 ribu siswa yang bisa ditampung untuk bersekolah di swasta.

“Dari lulusan kita sekitar 700 ribuan, itu masih ada sekitar 400 ribuan anak yang tidak tertampung di negeri, bahkan setelah penambahan rombel. Nah, itu artinya apa? Masih bisa masuk ke sekolah swasta atau sekolah di bawah naungan Kementerian Agama,” ucapnya.

Ia menegaskan, pemerintah tidak pernah menutup pilihan masyarakat untuk menyekolahkan anaknya ke swasta.

“Sekolah swasta ya itu pilihan masyarakat aja. Anak miskin masuk swasta silakan, tapi dengan perjanjian. Nanti jangan sampai dia tiba-tiba masalah ekonomi, enggak sekolah,” kata Purwanto.

Penambahan jumlah siswa dalam satu kelas, menurut Purwanto, disesuaikan dengan kondisi di tiap sekolah. Karena itu dia memastikan, kebijakan ini tidak bersifat mutlak di mana setiap rombel harus berjumlah 50 siswa.

“50 itu bukan angka mati. Jadi dia bisa 37, bisa 48, bisa 45. Itu maksimal. Dan itu disesuaikan dengan kondisi sekolah,” jelasnya.

Ia menyebut ukuran rata-rata ruang kelas SMA adalah 8×9 meter persegi, dan kepala sekolah dinilai lebih tahu kapasitas ideal yang bisa ditampung.

Guna mengurangi kepadatan dan kembali menormalisasi rombel ke angka ideal, Purwanto mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah menyiapkan rencana pembangunan ruang kelas baru (RKB) dan unit sekolah baru (USB).

“Kalau sekarang 50, nanti akan ditambah ruang kelas di situ. Jadi bisa kembali normal ke angka 36 kalau udah ditambah,” ungkapnya.

Targetnya, tahun ini kata Purwanto, sebanyak 661 ruang kelas baru akan dibangun. Sementara untuk sekolah baru, direncanakan 15 unit tambahan untuk SMA dan SMK.

Menurut Purwanto, total anggaran yang disiapkan untuk pembangunan ruang kelas baru lengkap dengan mebel dan toilet mencapai Rp300 miliar.

“Target kita di (APBD) perubahan ini bisa beres. Kalau di perubahan ini enggak beres, RKB-nya nanti akan ditambah di murni 2026,” tuturnya.

“Itu kalau sama toilet itu sekitar Rp300 miliar. Kalau mau diselesaikan dan itu udah ada mebelernya sama toiletnya,” imbuhnya.

Jika proses berjalan lancar, kelas-kelas yang saat ini menampung 50 siswa bisa kembali diurai dan dibagi ke ruang baru sebelum siswa-siswa tersebut lulus. “Bisa pindah. Bisa diurai lagi kelasnya. Jadi nggak 50 sampai lulus,” tandasnya.

Para pelajar di Jawa Barat harus bersiap bangun lebih pagi. Mulai 14 Juli 2025, jam masuk sekolah resmi dimajukan menjadi pukul 06.30 WIB. Kebijakan ini merupakan tindaklanjut dari Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor: 58/PK.03/DISDIK tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Barat.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Purwanto menjelaskan, jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB mulai berlaku di tahun ajaran 2025/2026 yang akan dimulai pada Senin 14 Juli mendatang. Purwanto menyebut, jam masuk itu berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan.

“Iya mulai tahun pelajaran baru 2025/2026 aja. Kan Pak Gubernur sudah ngirim (surat edaran) ke bupati, wali kota, kami juga sudah menyampaikan ke SD, SMP, SMA,” kata Purwanto, Selasa (8/7/2025).

Namun begitu, Purwanto menyebut, kebijakan itu bersifat opsional dimana jam masuk pukul 06.30 WIB diberlakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor seperti kondisi wilayah dan kultur di masing-masing sekolah.

Menurutnya, sekolah dibolehkan mengajukan dispensasi kepada kantor cabang dinas setempat untuk menyesuaikan jam masuk. Nantinya, kantor cabang dinas akan melakukan verifikasi alasan sekolah mengajukan dispensasi jam masuk.

“Asal ada alasannya apa. Nanti diverifikasi apakah benar kendala teritorial atau kendala kultural. Kendala kultural itu misalnya, anak-anak itu ngaji sampai jam 6, kultur pesantren. Ngajinya sampai jam enam, berarti itu disurvei, benar enggak pada ngaji anak-anaknya gitu,” jelasnya.

“Jadi opsional itu tergantung teritorialnya. Kalau misalnya territorial tidak memungkinkan karena alasan keamanan dan lain-lain itu bisa diajukan ke cabang dinas dan nanti diverifikasi, benar enggak faktor keamanan atau malas saja gitu kan,” pungkasnya.

Sebuah mobil tiba-tiba oleng dan menabrak warung nasi di Jalan Abdul Rivai, Pasirkaliki, Kota Bandung. Saat dicek kondisinya, pengemudi mobil tersebut meninggal dunia. Insiden itu terjadi pada Selasa (8/7/2025) sekitar pukul 10.45 WIB.

Saat kejadian, kondisi lalu lintas sedang ramai dilalui kendaraan. Namun tiba-tiba mobil berwarna silver dengan nomor polisi B 2807 FKI itu oleng dan menabrak warung di sisi jalan.

Dayat salah seorang saksi mata menuturkan, dirinya dikejutkan suara benturan keras. Saat melihat ke sisi jalan, didapati sebuah mobil yang berhenti setelah menabrak warung nasi.

“Tiba-tiba (mobil) nabrak warung, saya keluar tahunya si bapaknya (sopir) udah tergeletak di dalam mobil,” ucap Dayat.

Menurut Dayat, di dalam mobil itu hanya terdapat dua orang yakni pengemudi dan satu penumpang. Saat dicek, Dayat menyebut kondisi sopir telah meninggal dunia.

“Kondisi di dalam mobil ada sopir sama satu orang lagi. Kondisi bapaknya langsung meninggal dan dibawa ke rumah sakit,” terangnya.

“Kondisi jalan lagi ramai, itu dari arah Wastukencana,” imbuhnya.

Petugas kepolisian langsung datang ke lokasi. Meski begitu, Dayat mengaku tidak tahu persis penyebab meninggalnya sopir mobil itu. “Meninggalnya kurang tahu karena apa tapi katanya karena jantung. Makanya tiba-tiba nginjak gas dan nabrak,” tandasnya.

Teras Cihampelas Batal Dibongkar

Mobil di Cirebon Digondol Maling Modus Test Drive

Kadisdik Jabar Ungkap Alasan Penambahan Rombel

Jam Masuk Sekolah di Jabar Pukul 06.30 Berlaku Mulai 14 Juli 2025

Mobil Tabrak Warung Nasi di Bandung, Sopir Tewas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *