Heboh Pengemis Bersaldo Rp 364 Juta Kembali Terjaring Satpol PP | Giok4D

Posted on

Satpol PP kembali menjaring seorang pengemis bersaldo Rp 364 juta di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo. Pengemis bernama Lutfi Haryono itu terjaring di salah satu lapak pedagang di Taman Kren, Kelurahan Moodu, Kecamatan Kota Timur pada Kamis (3/7).

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Gorontalo Sucipto Ayahu kepada infocom, Minggu (6/7/2025) mengatakan, Lutfi sempat viral di media sosial pada 2022 lalu karena sering meminta-minta ke pengunjung di rumah makan. Saat itu, Lutfi tertangkap memiliki tabungan dengan saldo hingga ratusan juta rupiah.

“Dia (Lutfi) sempat viral juga tahun 2022 kalau tidak salah. Sampai dicek uang saldo tabungannya Rp 364 juta,” terangnya.

Teranyar, Lutfi kembali terjaring lagi beberapa hari ini. Kali ini, ia mengantongi uang senilai Rp 5,7 juta.

Dalam video beredar di media sosial, tampak Lutfi Haryono duduk di kursi plastik sambil menghitung uang di atas meja. Uang tersebut dikeluarkan dari kantong plastik putih dengan pecahan bervariasi mulai Rp 2.000 hingga Rp 10.000.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Sejumlah petugas Satpol PP berdiri di belakang Lutfi yang sedang merapikan uangnya. Mereka tampak berbicara santai dengan Lutfi.

Sucipto mengaku belum bisa memastikan jumlah pasti yang didapatkan Lutfi dalam sehari dari hasil meminta-minta. Namun dia menyebut Lutfi beraktivitas sebagai pengemis seorang diri.

“Uang yang kami hitung kemarin itu yang sering dibawa. Kami tidak bisa pastikan dalam sehari yang intinya itu uang yang kami temukan dari dia,” bebernya.

Sucipto mengungkapkan dari hasil pemeriksaan, Lutfi mengaku akan menggunakan uang tersebut untuk membangun rumah. Pihaknya pun masih akan mendalami terkait uang jutaan yang dibawa Lutfi.

“Hasil interogasi, uang ini akan dipergunakan untuk membangun rumah,” katanya.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Gorontalo Ramli Taliki mengatakan Lutfi diciduk anggota Satpol PP usai meminta-minta ke pengunjung taman. Pengemis itu dianggap mengganggu ketertiban.

“Kami amankan ini pengemis sementara minta-minta kepada pengunjung salah satu lapak di lokasi itu,” kata Ramli.

Pengemis tersebut masih dalam pembinaan. Satpol PP Kota Gorontalo akan memberi edukasi kepada Lutfi agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Untuk pengemis yang kami amankan akan dibina dan diberikan pengarahan agar tidak mengulanginya lagi,” imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di

Pengemis Ganggu Ketertiban

Gambar ilustrasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *