Pemkab Turun Tangan Tangani Trauma Balita Korban Kekerasan di Purwakarta

Posted on

Kasus penganiayaan anak oleh ayah kandungnya sendiri menarik perhatian publik termasuk Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, ia memastikan penanganan korban U (1,5 tahun) dan kakaknya P (4 tahun) mendapat penanganan medis dan psikologis menyeluruh.

“Korban sudah diperiksa secara fisik dan psikis di RSUD Bayu Asih. Saat ini masih dalam perawatan, termasuk pendampingan dari Dinas Sosial untuk terapi trauma, baik bagi korban maupun keluarganya, termasuk neneknya,” ujar Bupati Purwakarta kepada awak media, Jumat (04/07/2025).

Om Zein mengatakan, nenek korban bersedia mengasuh kedua cucunya sebagai tempat paling aman. Sementara pemerintah daerah akan memastikan kebutuhan pokok dan pendampingan berkelanjutan hingga pemulihan total.

Seperti diketahui, Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardiansyah mengungkapkan, DH menganiaya anaknya hingga lebam pada Senin (30/6) dan Rabu (2/7/2025).

Aksi keji itu, sengaja direkam oleh pelaku dan dikirim ke istrinya sebagai ancaman agar pulang. Pelaku menampar, menginjak, menggantung, dan memukul anaknya hingga lebam. Jeritan korban sama sekali tak di hiraukan.

“Pelaku memvideokan aksinya itu karena diduga kesal digugat cerai oleh istrinya yang kabur dan meminta istrinya segera pulang,” kata Lilik.

DH sempat melarikan diri ke hutan sebelum ditangkap polisi. Ia terancam hukuman 10 tahun penjara berdasarkan Pasal 44 UU KDRT jo Pasal 80 UU Perlindungan Anak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *