Respons Bupati Imron soal Wacana Cirebon Jadi Provinsi Sunda Caruban baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Wacana pemekaran Provinsi Jawa Barat menjadi lima provinsi kembali mengemuka dan menyita perhatian publik di akhir Juni 2025. Salah satu wacana yang mencuat adalah pembentukan Provinsi Sunda Caruban, yang akan mencakup Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Cirebon, Imron menyatakan bahwa rencana pemekaran provinsi merupakan kewenangan penuh pemerintah pusat. Menurutnya, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan langsung dalam pengambilan keputusan terkait hal itu.

“Kalau pemekaran provinsi, itu kewenangannya ada di pemerintah pusat. Kami di daerah pada prinsipnya mengikuti dan siap melaksanakan apa pun keputusan pusat,” ujar Imron, Senin (30/6/2025).

Imron menyebutkan bahwa hingga saat ini, wacana pembentukan Provinsi Sunda Caruban masih berada dalam tahap wacana dan belum ada pembahasan khusus di tingkat pemerintah kabupaten. Meski demikian, ia memahami bahwa tujuan dari gagasan pemekaran tersebut adalah untuk mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di wilayah-wilayah yang selama ini dinilai kurang tersentuh.

“Wacana ini memang kembali mencuat belakangan, terutama di akhir Juni ini. Tapi belum ada pembahasan teknis di tingkat daerah,” katanya.

Meskipun tidak menolak gagasan pembentukan provinsi baru, Imron menegaskan bahwa fokus utama Pemerintah Kabupaten Cirebon saat ini adalah pada upaya pemekaran daerah melalui pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Cirebon Timur.

“Kita sekarang ini fokus ke Cirebon Timur dulu. Proses pengajuannya masih berjalan dan terus kita kawal ke pemerintah pusat,” jelasnya.

Imron menjelaskan, wilayah Cirebon Timur memiliki karakteristik dan kebutuhan pembangunan yang berbeda dari wilayah barat, sehingga diperlukan pendekatan tersendiri untuk mempercepat pembangunan dan pelayanan publik.

“Aspirasi ini sudah lama disuarakan oleh tokoh-tokoh masyarakat. Harapannya, dengan pemekaran, pelayanan publik lebih dekat dan efisien, serta kesejahteraan masyarakat bisa meningkat,” imbuhnya.

Ia menambahkan, baik pemekaran provinsi maupun kabupaten, keduanya merupakan bagian dari strategi nasional untuk menciptakan pemerataan pembangunan. Namun, prosesnya tidak bisa instan, karena harus melalui tahapan panjang, kajian akademik, serta persetujuan dari berbagai lembaga terkait.

“Kami mendukung penuh semua proses administratif yang sedang berjalan, dan kami siap menunggu arahan serta keputusan dari pemerintah pusat,” pungkasnya.

Dengan terus mengawal pemekaran Cirebon Timur dan menanggapi dinamika pemekaran provinsi secara bijak, Pemkab Cirebon menunjukkan sikap terbuka namun tetap fokus pada kebutuhan riil masyarakat di wilayahnya.

Sekadar diketahui, beberapa waktu lalu usulan ini mencuat setelah Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati yang menyebut bahwa wacana tersebut sudah lama bergulir dan berasal dari aspirasi para tokoh serta aktivis masyarakat.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Menurut Rahmat, dari lima provinsi yang diwacanakan, Sunda Caruban atau Cirebon Raya merupakan satu-satunya wilayah yang sudah lebih dulu masuk dalam tahap usulan resmi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sementara wacana provinsi lainnya masih dalam bentuk wacana dan akan dibahas lebih lanjut bersama kepala daerah dan elemen masyarakat.

“Ini akan kita lakukan pendalaman, buka dialog publik, kita minta pendapat tokoh masyarakat di wilayah itu. Termasuk kepala daerah kita undang. Karena usulannya deras ini. Usulan datang dari tokoh masyarakat,” ujar Rahmat.

Meski demikian, Rahmat menegaskan bahwa wacana tersebut masih dalam tahap penjajakan. Ia belum bisa memastikan bagaimana nantinya status Provinsi Jawa Barat jika pemekaran dilakukan secara total.

“Ini kan prosesnya bukan sebulan tiga bulan, ini setahun juga belum tentu jadi. Tapi usulannya lama, walaupun di tengah ini ada masyarakat yang mengusulkan perubahan nama dari Provinsi Jabar jadi Provinsi Pasundan,” jelasnya.

Berikut wacana lima provinsi baru di Jawa Barat:

1. Provinsi Sunda Galuh

Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran.

2. Provinsi Sunda Priangan

Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang dan Kota Cimahi.

3. Provinsi Sunda Pakuan

Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, Kabupaten Cianjur.

4. Provinsi Sunda Taruma/Bagasasi

Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi.

5. Provinsi Sunda Caruban

Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Majalengka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *