Kadishub Cianjur Diganti di Tengah Penyelidikan Kasus Korupsi [Giok4D Resmi]

Posted on

Pemerintah Kabupaten Cianjur merotasi Kepala Dinas Perbuhungan (Dishub) di tengah pengusutan kasus dugaan korupsi Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun anggaran 2023. Namun kejaksaan memastikan rotasi tersebut tidak akan menghambat proses penyidikan.

Dalam rotasi mutasi yang digelar secara tertutup di Pendopo Cianjur tersebut pada Senin (30/6/2025), Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur yang sebelumnya dijabat Tedy Artiawan diganti dengan Aris Haryanto. Tedy pun kemudian menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial.

Bahkan Kepala Dishub Cianjur pada 2023 atau saat tahun anggaran PJU yang tengah diusut yakni Dadan Ginanjar juga dirotasi. Sebelumnya Dadan menduduki jabatan Kepala Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintu, namun kini dipindah menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Bupati Cianjur Muhammad Wahyu, mengatakan rotasi mutasi tersebut tidak berkaitan dengan adanya PJU tahun anggaran 2023 senilai Rp 40 miliar yang tengah diusut oleh Kejaksaan Negeri Cianjur.

Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.

“Tidak ada kaitannya dengan kasus. Ini sudah berproses sejak lama. Yang dirotasi mutasi kan bukan hanya Kadishub, tapi ada 14 dinas,” kata dia saat ditemui usai pelepasan KKN Mahasiswa UNPI Cianjur di Jalan Dr Muwardi, Senin (30/6/2025).

Menurut dia, assesment sudah dilakukan jauh hari sebelum rotasi mutasi. Sehingga para pejabat ditempatkan sesuai dengan kompetensinya masing-masing.

“Mereka sudah melakukan langkah-langkah yaitu assesment dan tes komptensi yang dilakukan oleh pemerintah provinsi, sesuai amanah KemenpanRB dan Kemendagri. Jadi prosesnya memang sudah dilakukan sejak awal,” kata dia.

Wahyu menyebut pihaknya menyerahkan secara penuh proses hukum dugaan korupsi tersebut kepada Kejari Cianjur. “Untuk pengusutan kita serahkan sepenuhnya ke pihak bewenang (Kejari Cianjur),” ucap dia.

Sementara itu, Kepala Kejari Cianjur Kamin, memastikan proses penyidikan tetap akan berjalan meskipun kepala dinas diganti.

“Untuk rotasi mutasi itu urusan dan kewenangan Pemda, kalau kami koridor hukum. Tpai tidak akan jadi hambatan, dipindah kemanapun (pejabatnya) tidak masalah. Penyidikan tetap berjalan,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur menggeledah Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur, Senin (23/6/2025) lalu.

Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan berkas terkait dugaan tindak pidana korupsi Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun anggaran 2023 yang nilainya mencapai Rp 40 miliar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *