12 bangunan bersejarah yang tersebar di sejumlah titik Kota Cimahi kini sudah ditetapkan menjadi cagar budaya benda. Penetapan cagar budaya itu dilakukan secara berkala sejak beberapa tahun belakangan.
Penetapan cagar budaya terbaru, yakni gedung SMPN 1 Cimahi, rumah dinas Wakil Komandan Pusdikhub AD, serta rumah anom yang ada di daerah Kebon Kopi, Cibeureum.
Di balik penetapan bangunan bersejarah itu menjadi cagar budaya, ada perjalanan panjang yang ditempuh oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi.
“Kesulitannya mencari referensi, karena kan kebanyakan adanya di Arsip Nasional RI. Bahkan di Arsip Nasional RI juga belum tentu ada, jadi ada beberapa yang kita butuhkan literaturnya itu adanya di Belanda, sehingga kami kesulitan sebenarnya di situ,” kata anggota TACB Kota Cimahi, Machmud Mubarok saat dikonfirmasi, Kamis (26/6/2025).
Sementara di Cimahi sendiri, sama sekali tak ada sumber literatur mengenai bangunan-bangunan bersejarah yang sudah didaftarkan sebagai bangunan diduga cagar budaya.
“Dinas Arsip Kota Cimahi sendiri tidak memiliki itu, yang ada itu di Jakarta dan di Belanda. Jadi kami kemarin juga ke Jakarta, mencari arsip-arsip berbahasa Belanda dan memang menemukan banyak sekali,” kata Machmud.
Perburuan literatur mengenai bangunan dan benda bersejarah yang berpotensi ditetapkan menjadi cagar budaya membutuhkan banyak hal. Selain akses ke arsip nasional, juga membutuhkan modal dan waktu.
“Banyak sekali arsip-arsip tentang Cimahi itu, tapi untuk mengakses itu juga memerlukan uang, karena tidak gratis. Si arsip-arsip itu tidak gratis, itu untuk perbanyakan sekitar Rp100 ribu, mahal lah kira-kira gitu. Dan itu harus didukung oleh pemerintah,” kata Machmud.
Sementara langkah penetapan bangunan peninggalan Belanda di Kota Cimahi menjadi cagar budaya sebagai upaya pelestarian bangunan bersejarah sehingga bisa dimanfaatkan.
“Pemerintah juga bisa mempertahankan keberadaan bangunan-bangunan tua atau bangunan kolonial yang penting, bernilai sejarah, sehingga kemudian ini bisa jadi pengetahuan bagi masyarakat, dan ke depannya tentu bisa jadi salah satu tujuan wisatawan yang datang ke kota Cimahi,” kata Machmud.
“Misalnya rumah tua atau rumah cagar budaya ini nanti kan bisa juga dimanfaatkan, bisa dibikin jadi kafe atau tempat-tempat lain, asal kemudian tidak mengubah bentuk asli. Jadi itu yang kita lakukan,” imbuhnya.