Bagi para calon peserta didik baru di Jawa Barat, hari ini, 23 Juni 2025, merupakan batas akhir untuk melakukan daftar ulang Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jabar tahap I. Proses ini wajib diikuti oleh seluruh siswa yang telah dinyatakan diterima di jenjang SMA, SMK, dan SLB di wilayah Jawa Barat. Jika tidak melakukan daftar ulang sesuai tenggat, calon murid akan dianggap mengundurkan diri.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyediakan 329 ribu kursi untuk peserta didik baru di berbagai jenjang pendidikan. Daftar ulang ini menjadi tahap verifikasi penting sebelum siswa resmi terdaftar sebagai peserta didik di sekolah tujuan.
Untuk jenjang SMA dan SMK, calon siswa bisa mendaftar melalui beberapa jalur, yaitu:
Jalur Domisili
Jalur Afirmasi
Jalur Mutasi
Sedangkan untuk jenjang SLB, penerimaan siswa baru tidak melalui jalur khusus, melainkan berdasarkan kecocokan kebutuhan khusus calon peserta didik dengan layanan pendidikan yang tersedia di sekolah.
Berikut adalah rangkaian jadwal pelaksanaan SPMB Jabar Tahap I:
Pendaftaran & Verifikasi Dokumen: 10 – 16 Juni 2025
Masa Sanggah Verifikasi: 10 – 17 Juni 2025
Rapat Dewan Guru Penetapan Hasil Seleksi: 18 Juni 2025
Koordinasi Satuan Pendidikan dengan Cabang Dinas: 18 Juni 2025
Rapat Koordinasi Penyaluran KETM Tidak Lolos Seleksi: 18 Juni 2025
Pengumuman Hasil SPMB Tahap I: 19 Juni 2025
Daftar Ulang Tahap I: 20 – 23 Juni 2025 (hari ini terakhir!)
Pendaftaran ulang dapat dilakukan secara daring maupun luring. Calon murid dapat memilih metode yang paling memungkinkan sesuai kondisi masing-masing.
Melalui website resmi sekolah tujuan,
Atau melalui media sosial/WhatsApp sekolah yang bersangkutan.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Calon murid atau orang tua/wali dapat langsung datang ke sekolah dengan membawa:
Bukti pendaftaran asli (print out dari laman SPMB saat pendaftaran)
Bukti tanda diterima (print out dari laman SPMB setelah pengumuman)
Fotokopi seluruh dokumen persyaratan dari sekolah
Dokumen asli untuk verifikasi
Calon siswa yang tidak melakukan daftar ulang hingga akhir hari ini (23 Juni 2025), akan dianggap mengundurkan diri dari proses penerimaan. Oleh karena itu, pastikan untuk segera menyelesaikan proses daftar ulang sebelum batas waktu yang ditentukan.
Itu dia informasi SPMB Jabar Tahap 1 yang perlu kamu tahu. Semoga membantu!