Harapan masyarakat wilayah timur Kabupaten Cirebon untuk memiliki daerah otonomi baru (DOB) semakin menemukan titik terang. Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono mengungkapkan, bahwa wacana pembentukan Kabupaten Cirebon Timur akan segera dibahas oleh Komisi I DPRD Jabar dalam waktu dekat.
“Prosesnya sudah panjang sejak 1999 lalu. Sekarang sudah sampai tahap di mana gubernur menyampaikan usulan pemekaran ke DPRD melalui saya, dan sudah didisposisikan ke Komisi I untuk segera dibahas,” kata Ono Surono saat dihubungi, Sabtu (21/6/2025).
Menurut Ono, pembentukan DOB Cirebon Timur sudah melalui tahapan awal di tingkat lokal, mulai dari musyawarah desa hingga persetujuan bersama antara DPRD Kabupaten Cirebon dan Bupati Cirebon.
Selanjutnya, usulan itu diteruskan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan kini telah masuk dalam agenda legislatif provinsi.
“Komisi I nanti bisa membentuk panitia kerja (panja) atau bahkan panitia khusus (pansus) untuk membahas lebih rinci soal pemekaran ini,” jelasnya.
Dari sisi kelayakan, Ono menilai, bahwa wilayah Cirebon Timur telah memenuhi banyak aspek yang menjadi syarat terbentuknya DOB. Ia menyebut faktor sosial, ekonomi, budaya, serta kesiapan administratif sudah mencukupi untuk mendukung rencana pemekaran.
“Dari berbagai macam substansi, seperti syarat sosial, ekonomi, dan budaya, kita lihat Cirebon Timur sudah memenuhi unsur itu. Tapi tentu harus dibahas lebih rinci oleh DPRD,” tegasnya.
Jika pembahasan berjalan lancar, menurut Ono, keputusan DPRD bisa diambil dalam satu masa sidang, yakni sekitar empat bulan. Setelah itu, hasil pembahasan akan diparipurnakan dan disepakati bersama antara DPRD Jabar dan Gubernur, sebelum diusulkan secara resmi ke pemerintah pusat.
“Biasanya prosesnya bisa selesai dalam satu masa sidang, sekitar empat bulanan. Setelah ada persetujuan bersama, baru disampaikan ke pusat untuk diproses lebih lanjut,” ujar Ono.
Di sisi lain, Ono mendorong, Pemerintah Pusat untuk segera membuka moratorium. Sebab saat ini, ada 9 usulan pemekaran yang telah diajukan ke Kementerian Dalam Negeri.
Adapun sembilan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) yang telah diusulkan ialah Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Bogor Timur.
Kemudian Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara, dan yang terakhir adalah Kabupaten Subang Utara.
“Kita berharap pemerintah pusat lebih serius menyikapi kesejahteraan rakyat di Jabar, dengan jumlah penduduk 50 juta Jabar dengan kemiskinan tertinggi, pengangguran tertinggi dan yang sangat dekat dengan Jakarta terjadi ketimpangan yang cukup jauh,” jelasnya.
“Dengan alasan itu mudah-mudahan presiden bisa membuka moratorium khusus untuk Jabar,” imbuhnya.
Ia juga menyinggung soal ketimpangan anggaran antara Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Menurutnya, jumlah penduduk di Jabar yang terbanyak tak sebanding dengan jumlah kabupaten/kota yang justru lebih sedikit dengan dua provinsi tersebut.
“Antara Jabar, Jateng, Jatim berbanding terbalik, Jatim dengan penduduk lebih sedikit tapi jumlah kabupaten banyak sehingga anggaran lebih banyak apabila digabungkan APBD provinsi dan APBD kabupaten kota,” tutup Ono.