Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kembali disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan sebagai bentuk dukungan bagi pekerja berpenghasilan rendah yang terdampak kondisi ekonomi nasional.Meski sudah memasuki pertengahan Juni 2025, banyak penerima masih mempertanyakan kapan BSU 2025 akan cair paling lambat dan bagaimana cara mengecek status pencairannya.
Untuk itu, simak informasi lengkap mengenai jadwal penyaluran BSU 2025, batas akhir pencairan, faktor penyebab keterlambatan, serta langkah-langkah mengecek status bantuan agar tidak ketinggalan kabar penting.
Kementerian Ketenagakerjaan menyampaikan bahwa pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 dilakukan secara bertahap mulai awal Juni. Meski begitu, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 hanya mencantumkan penyaluran dilakukan selama bulan Juni, tanpa memberikan detail tanggal pencairan untuk masing-masing penerima.
Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, pencairan BSU umumnya dilakukan paling lambat 14 hari kerja setelah peserta dinyatakan lolos proses verifikasi. Oleh sebab itu, jika kelulusan verifikasi terjadi di awal Juni, maka dana BSU diperkirakan akan masuk hingga akhir pekan ketiga bulan Juni 2025.
Meski tidak disebutkan secara spesifik tanggal akhir pencairan, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan harapannya agar seluruh BSU bisa dicairkan paling lambat pada pekan kedua Juni 2025.
Namun karena banyaknya jumlah penerima bantuan dan keterbatasan kapasitas teknis, proses distribusi dilakukan secara bertahap. Maka dari itu, pencairan BSU berpotensi berlangsung hingga akhir Juni 2025 sebagaimana tertuang dalam peraturan resmi.
Sejumlah pekerja menyampaikan keluhan karena belum menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) meskipun telah dinyatakan lolos verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Keluhan dan pertanyaan seputar pencairan ini ramai disampaikan melalui media sosial resmi, seperti Instagram @bpjs.ketenagakerjaan dan akun X @KemnakerRI. Terdapat beberapa faktor yang dapat menyebabkan keterlambatan pencairan bantuan tersebut.
Jumlah penerima yang sangat besar, sehingga pencairan dilakukan bertahap
Proses validasi dan verifikasi lanjutan dari data penerima
Distribusi dana yang dilakukan melalui bank penyalur (Bank Himbara) membutuhkan waktu proses
Pihak BPJS Ketenagakerjaan pun menjelaskan bahwa tidak ada tanggal pasti pencairan, dan meminta masyarakat untuk melakukan pengecekan secara berkala.
BSU tahun 2025 diberikan kepada pekerja yang memenuhi kriteria sebagai berikut.
Warga Negara Indonesia (WNI)
Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 April 2025
Berstatus sebagai Pekerja Penerima Upah (PU)
Mempunyai penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan
Bukan ASN, TNI, atau Polri
Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya, seperti PKH, BPNT, atau Kartu Prakerja
Besaran bantuan yang diberikan adalah Rp 600.000 yang dibayarkan sekaligus, mewakili bantuan untuk bulan Juni dan Juli 2025, dan disalurkan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN).
Bagi yang ingin mengecek status pencairan BSU, berikut tiga cara resmi yang bisa dilakukan.
Kunjungi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Masukkan NIK dan data pribadi Anda
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Status akan tampil jika Anda terdaftar sebagai penerima
Unduh aplikasi JMO melalui Play Store atau App Store
Login dengan akun BPJS Ketenagakerjaan Anda
Pilih menu “BSU” untuk melihat status pencairan
Kamu juga bisa menanyakan ke bagian Human Resource Development (HRD) di tempat masing-masing. HRD biasanya mendapatkan update resmi mengenai status pencairan BSU karyawan.
Berdasarkan ketentuan dalam Permenaker, pencairan BSU 2025 dijadwalkan berlangsung hingga akhir Juni. Meski demikian, tidak ada tanggal pasti untuk masing-masing penerima karena proses penyaluran dilakukan secara bertahap, menyesuaikan kelengkapan data, hasil verifikasi, serta kesiapan teknis.
Bagi yang sudah dinyatakan lolos verifikasi namun belum menerima bantuan, disarankan tetap tenang dan rutin memantau informasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan maupun Kementerian Ketenagakerjaan. Pastikan juga data pribadi Anda telah terisi dengan benar dan lengkap.
Semoga informasi ini bermanfaat.