Rencana Revitalisasi Gedung Naskah Linggarjati Kuningan

Posted on

Gedung Linggarjati merupakan bangunan bersejarah di Kabupaten Kuningan. Gedung tersebut sempat menjadi tempat perundingan antara Indonesia dan Belanda pada 1947 lalu. Namun, kini bangunan itu kondisinya rusak dan terbengkalai termakan usia.

Melihat kondisi yang terjadi, Pemkab Kuningan telah mengajukan upaya revitalisasi ke pemerintah pusat. Upaya itupun cukup membuahkan hasil. Wabup Kuningan Tuti Andriani bersama Dirjen Perlindungan Kebudayaan Restu Gunawan dan Kepala Badan Pelestarian Kebudayaan IX Jabar Retno Rastwaty meninjau bangunan bersejarah itu.

“Kebetulan beliau singgah ke sini dan melihat Gedung Linggarjati dan menelusuri seperti apa kondisi Gedung Linggarjati ini. Dan kami menyampaikan kepada seluruh pemerintah baik dari pusat maupun daerah jangan melihat Gedung Linggarjati sebelah mata dan melihat serius gedung bersejarah ini,” tutur Nana Bolin, Juru Pelihara Gedung Linggarjati, Jumat (20/6/2025).

Saat kunjungan tersebut, lanjut Nana, pemerintah pusat berencana untuk merevitalisasi total Gedung Perundingan Linggarjati. Namun, karena masih tahap rencana, Nana belum bisa memastikan kapan revitalisasi tersebut dilakukan.

“Revitalisasinya keseluruhan di luar dan di dalam termasuk garasi yang rusak. Ini baru rencana pengajuan kembali. Untuk realisasinya kami kurang tahu. Harapan kami sih ingin segera. Karena beliau tidak menjanjikan cuman mungkin terprogram, katanya masih harus dibahas, ” tutur Nana.

Menurut Nana, rencana revitalisasi Gedung Linggarjati sudah berlangsung cukup lama, namun karena beberapa alasan Gedung Linggarjati tak kunjung direvitalisasi hingga sekarang.

“Pada waktu itu sudah dianggarkan pada tahun 2022 cuman tidak jadi dengan berbagai masalah. Jadi sampai saat ini program revitalisasi masih belum tersentuh. Pernah dari DPR RI itu perwakilanya hadir di sini bahwa untuk biaya revitalisasi itu diajukan sekitar 3 triliun tapi di acc 1.7 triliun cuman untuk anggaran 2022 sampai saat ini mangkrak,” tutur Nana.

Sementara itu dalam rilis resmi pemerintah Kabupaten Kuningan dijelaskan, bahwa bantuan yang akan diberikan oleh Kementerian Kebudayaan adalah revitalisasi menyeluruh Gedung Naskah Perundingan Linggarjati.

Dirjen Perlindungan Kebudayaan, Restu Gunawan mengatakan, revitalisasi gedung Linggarjati ini diperlukan karena merupakan tempat bersejarah yang menjadi penanda diplomasi pertama setelah kemerdekaan Indonesia.

“Kuningan menyimpan tempat bersejarah. Dimana Gedung Perundingan Linggarjati ini menjadi tempat yang penting pada proses kemerdekaan. Kuningan adalah penanda diplomasi, karena perundingan Linggarjati merupakan perjanjian pertama pasca Indonesia merdeka sehingga diakui sebagai sebuah Negara.” Ujar Restu.

Pada kesempatan yang sama juga, Restu mengajak segenap masyarakat untuk bersama-sama menjaga sekaligus mengunjungi tempat bersejarah Gedung Linggarjati Kuningan. Lewat Gedung Linggarjati, anak-anak bisa melihat para perjuangan tokoh bangsa.

Selain mengunjungi Gedung Linggarjati, Restu beserta rombongan juga mengunjungi Gedung Syahrir dan Pemakaman Jacub Ponto di Desa Sangkanurip, Kecamatan Cigandamekar. Untuk Gedung Syahrir rencananya direnovasi dengan melibatkan para investor dan TNI. Sedangkan untuk Jacub Ponto sendiri akan diajukan sebagai Pahlawan Nasional.

Sementara itu, Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani memaparkan, bahwa bantuan ini merupakan tindak lanjut upaya silaturahmi yang telah dijalin dua minggu lalu dengan Kementerian Kebudayaan. Ia berharap, kunjungan ini dapat menjadi perhatian bersama sehingga kekayaan kebudayaan di berbagai wilayah, termasuk Kuningan dapat selalu dijaga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *