Prahara gosip perselingkuhan yang melanda Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana kembali menjadi sorotan yang tak bisa untuk dilewatkan. Setelah sidang perkara yang diajukan Lisa memasuki agenda pembacaan gugatan, kini giliran Ridwan Kamil yang menyiapkan perlawanan usai diisukan memiliki anak dari sang mantan model majalah dewasa.
Sidang gugatan Lisa Mariana kembali berlanjut di PN Bandung pada Kamis (19/6/2025). Sayangnya, kini giliran Lisa yang tak datang dan mewakilkan persidangan tersebut kepada pengacaranya setelah diketahui sibuk dengan urusan pekerjaannya.
Lisa Mariana diketahui menggugat Ridwan Kamil atas hak identitas anaknya dan menantang sang mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) itu untuk berani tes DNA. Tak hanya itu saja, Lisa turut menggugat RK membayar uang Rp 16,6 miliar untuk kerugian materil dan immateril yang dialaminya.
Seolah belum puas, dalam petitumnya, Lisa meminta Hakim PN Bandung untuk menyita aset rumah Ridwan Kamil di Ciumbuleuit, Kota Bandung. Lalu, Lisa menuntut Ridwan Kamil membayar Rp 10 juta per hari jika RK tak bisa menjalankan isi putusannya nanti.
Setelah gugatan dibacakan, pengacara Lisa Mariana, Markus Nababan mengatakan pihaknya memiliki bukti kuat soal status anak kliennya. Gugatan soal tes DNA pun kata dia sesuai dengan amanat putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46.
“Menurut keterangan klien kami, hasil perbuatan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil lahirlah anak namanya CA. Lalu dalam petitum gugatan itu adalah memohon kepada pengadilan untuk sama-sama melakukan tes DNA, karena anak yang lahir di luar perkawinan itu berhak mendapatkan identitas,” katanya di PN Bandung.
Namun kemudian, gugatan Lisa Mariana seakan diacuhkan begitu saja oleh kubu Ridwan Kamil. Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar bahkan menyebut materi gugatan Lisa sebagai hal yang ngawur untuk diajukan.
“Menurut kami sekali lagi, ganti rugi material maupun immateril itu keliru, enggak punya dasar hukum. Kenapa? Karena disebutkan di dalam gugatannya dia minta tes DNA, tapi dia minta supaya ada ganti ruginya,” kata Muslim.
“Di dalam gugatan ganti rugi materialnya, dia menyampaikan jaminan anak, pemeliharaan anak, kemudian sekolah anak, dan lain-lain. Itu sebetulnya sekali lagi menurut kami agak ngawur gitu,” tambahnya.
Satu hal yang Muslim singgung adalah tentang kondisi psikologis Lisa Mariana yang mengklaim mengalami stress setelah berseteru dengan Ridwan Kamil. Dengan lantang, Muslim justru menuding Lisa telah mendapatkan keuntungan setelah membeberkan kasus dugaan perselingkuhan dengan sang mantan Gubernur Jabar.
“Pertanyaannya sederhana, bukankah dia menikmati publikasi yang disampaikan ke media? Dia pergi dari satu podcast ke podcast lainnya, dari satu media ke media lainnya. Jadi kalau disampaikan ada ganti rugi, menurut kami itu mengada-ngada,” pungkasnya.
Bahkan, pengacara Ridwan Kamil yang lain, Heribertus S Hartojo berani mengklaim telah mengantongi kebohongan Lisa Mariana. Salah satu yang mereka beberkan adalah masalah kehamilan Lisa yang dibandingkan dengan momen pertemuan bersama kliennya.
Heribertus mengatakan, dugaan kebohongan sudah muncul dari usia kehamilan hingga persalinan Lisa. Lisa Mariana kata dia melahirkan anaknya pada Januari 2022, sedangkan pertemuan dengan Ridwan Kamil terjadi pada Juni 2021.
“Kami sudah punya bukti bahwa kebohongan mereka itu jelas-jelas gitu loh. Itu jelas dari segi ilmu kedokteran pun tidak terbukti, tidak nyambung gitu,” ungkapnya.
Oleh karena itu, kubu Ridwan Kamil pun berencana menuntut balik Lisa Mariana. Tak tanggung-tanggung, gugatan yang akan diajukan nantinya menuntut Lisa supaya membayar uang sebesar Rp 100 miliar karena dituding telah menyebarkan kebohongan.
“Itu bukti-bukti kebohongan dia. Belum nanti kita juga ngajukan, di sini pasti kita akan ngajukan gugatan balik atau rekonvensi atas kebohongannya dia. Dan itu kita tidak akan main-main, akan kita tuntut dia sebesar total Rp 100 miliar,” tegasnya.
Di tengah memanasnya gugatan itu, kini muncul kubu kubu yang mengaku sebagai ayah biologis dari anak Lisa Mariani bernama Revelino Tuwasey. Revelino diwakili pengacaranya, Fikri Wijaya hadir langsung saat sidang pembacaan gugatan Lisa Mariana di PN Bandung.
Saat diwawancara awak media, Fikri membeberkan bahwa kliennya merupakan ayah biologis dari anak Lisa Mariana yang selama ini diklaim sebagai buah hati dari Ridwan Kamil. Revelino punya hubungan asmara dengan Lisa sejak awal 2021, dan akhirnya melahirkan anak itu pada Januari 2022.
Bukan hanya itu saja. Fikri bahkan berani menyebut bahwa Lisa sendiri lah yang mengakui bahwa anak itu adalah darah daging dari Revalino Tuwasey.
“Jadi sebelum LM ini meyakinkan publik membuat satu tuduhan bahwa itu adalah anak daripada Pak RK, terlebih dahulu LM ini pernah meyakinkan seorang pria, dialah klien saya. Di bulan Mei sebelum dia ketemu dengan RK itu, LM ini pernah meyakinkan dan menyampaikan bahwa anak yang dikandungnya itu adalah anak daripada klien kami,” ungkapnya.
Di momen itu, Fikri juga menunjukan bukti chat Lisa Mariana dengan Revelino Tuwasey. Kata Fikri, chat itu terjadi saat Lisa mengandung anaknya dengan usia kehamilan 2 bulan.
“Salah satunya beliau mengirimkan foto pada waktu itu awal kelahiran segala macam. Mungkin dia lupa, pernah dikirim oleh LM pada klien kami. Ini usia 2 bulan perkembangannya, perkembangan CA,” ucapnya.
“Itu LM ngirim ke Revelino bahwa ini anak kamu. Pada saat itu masih diyakinkan bahwa itu adalah anak daripada klien kami. Dia juga minta didampingi proses kehamilan, ada segala macam ngidam, segala macam itu banyak lah,” bebernya.
Fikri mengatakan bahwa kliennya masih mengamati gugatan Lisa Mariana kepada Ridwan Kamil. Tapi, ia memastikan akan ikut mengajukan gugatan intervensi untuk membuktikan bahwa Revelino memang ayah biologis dari anak Lisa Mariana.
“Saya meyakini gugatan (Lisa Mariana) itu bagaikan menegakkan benang basah. Tidak yakin saya akan dikabulkan atau diterima, 99,9 persen setelah saya membaca gugatan karena saya sudah membaca gugatan. 1000 persen pasti ditolak, saya berani taruhan,” tuturnya.
“Makanya, kami mau masuk sebagai intervensi di sini. Kami sudah pertimbangkan, semua dokumen sudah saya siapkan semua. Cuman kan intervensi itu masih dimungkinkan selagi belum ada proses pembuktian,” pungkasnya.