Wanita di Garut Bonyok Dihajar Suami, Ini Fakta-faktanya

Posted on

Video pendek berisi teriakan dan tangisan sekelompok perempuan menggemparkan jagat media sosial. Salah satunya terlihat babak belur, wajahnya bengkak dan memar.

Perempuan itu disebut-sebut sebagai korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri. Dalam video berdurasi 23 info itu, terdengar suara histeris dari seorang wanita yang diduga keluarga korban.

Urang podaran ku aing, budak aing sampai ka kiyeu… pejet (saya bunuh, anak saya sampai seperti ini…. rusak,” ucap salah seorang wanita dalam video.

Berikut rangkuman fakta-faktanya:

Rekaman video berdurasi 23 info itu menampilkan sekelompok perempuan yang sedang menangis histeris. Salah satu dari mereka mengenakan jaket abu-abu, dengan wajah bengkak dan memar. Ia disebut-sebut sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh suaminya sendiri.

Narasi pengunggah menyebut perempuan berinisial DA (37) itu tidak hanya mengalami kekerasan fisik, tetapi juga diduga dikurung di dalam rumah dan tidak diperkenankan berkomunikasi dengan pihak keluarga selama hampir satu tahun.

“Saat dijemput sama keluarga, setelah di-KDRT sama suaminya yang biadab, sepupu saya dikurung di rumah, tidak boleh komunikasi sama keluarga kurang-lebih satu tahun. Ternyata di-KDRT,” tulis pengunggah dalam video tersebut.

Video yang diunggah ke TikTok itu dengan cepat menyebar luas dan menyita perhatian publik. Ribuan komentar masuk, sebagian besar dari warganet yang menyampaikan kemarahan dan simpati terhadap korban.

Hingga Selasa (17/6/2025) sore, video itu telah ditonton lebih dari 2,1 juta kali. Beberapa warganet bahkan mengunggah ulang video tersebut di berbagai platform sosial media lain, memperluas jangkauan dan tekanan publik terhadap kasus dugaan kekerasan tersebut.

Pihak kepolisian membenarkan bahwa DA telah melaporkan dugaan KDRT yang dialaminya ke Polres Garut. Laporan itu diterima pada Senin, sehari setelah video tersebut mulai viral.

“Benar, korban melapor hari Senin kemarin,” ungkap Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin kepada infoJabar.

Dengan masuknya laporan tersebut, aparat kepolisian kini secara resmi menangani kasus ini dalam proses hukum.

Berdasarkan keterangan korban kepada polisi, peristiwa penganiayaan terjadi pada Sabtu (14/6/2025) lalu. Pelaku, yang tak lain adalah suami korban berinisial ESR, disebut melakukan kekerasan setelah menuduh DA berselingkuh.

“Pengakuannya demikian,” ungkap Joko.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka-luka di hampir seluruh tubuh. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan tengah mencari keberadaan pelaku yang dilaporkan melarikan diri setelah kejadian.

1. Disebut Dikurung Setahun oleh Suami

2. Ditonton Lebih dari 2,1 Juta Kali

3. Korban Sudah Lapor ke Polisi

4. Dianiaya karena Dituding Selingkuh, Luka di Seluruh Tubuh

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *