Geger Isu KLB Leptospirosis di Cirebon, Dinkes: Baru Satu Kasus Positif baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya informasi mengenai Kejadian Luar Biasa (KLB) leptospirosis di Desa Melakasari, Kecamatan Gebang. Isu ini mencuat setelah adanya satu warga yang dinyatakan positif terinfeksi penyakit yang disebabkan oleh bakteri Leptospira tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Neneng Hasanah, menegaskan bahwa untuk menetapkan suatu wilayah sebagai KLB, diperlukan lebih dari sekadar satu kasus.

“Penetapan KLB tidak bisa dilakukan hanya berdasarkan satu parameter hasil laboratorium. Harus ada konfirmasi klinis dan hasil lab yang lengkap,” ujarnya, Senin (16/6/2025).

Neneng menjelaskan bahwa kasus yang terjadi di Desa Melakasari baru terdeteksi melalui satu parameter, yakni metode General Growth Model (GGM). Dari empat warga yang diperiksa, hanya satu orang yang menunjukkan hasil positif, sedangkan tiga lainnya dinyatakan negatif.

Selain memeriksa manusia, menurut Neneng, keberadaan vektor penular seperti tikus juga perlu diperhatikan.

“Sumber penular seperti tikus seharusnya ikut diperiksa. Bisa saja tikus membawa bakteri penyebab leptospirosis, terutama di wilayah-wilayah yang terdampak banjir,” jelasnya.

Ia menambahkan, wilayah Kabupaten Cirebon secara keseluruhan berpotensi mengalami penyebaran leptospirosis, khususnya di daerah yang pernah terdampak banjir. Bahkan rumah-rumah yang tampak bersih sekalipun tidak sepenuhnya aman dari risiko jika masih terdapat tikus di dalamnya.

“Kita imbau masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan. Kalau ada tikus, harus segera dibasmi. Perhatikan tempat makan dan minum, karena bisa saja tikus buang air di situ tanpa disadari,” tambahnya.

Dinas Kesehatan juga mengonfirmasi bahwa beberapa kasus leptospirosis sempat ditemukan pasca-banjir di wilayah timur dan utara Cirebon. Namun, status KLB baru dapat ditetapkan jika ada bukti penularan yang signifikan dan peningkatan kasus dalam waktu singkat.

Sebagai langkah pencegahan, Dinkes terus menggencarkan edukasi tentang Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) kepada masyarakat.

Edukasi ini mencakup pentingnya menjaga kebersihan rumah dan lingkungan sekitar agar terhindar dari penyakit yang ditularkan melalui air atau tanah yang terkontaminasi urin hewan pembawa bakteri.

Sebelumnya, warga Desa Melaksari, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, mendadak geger setelah menerima surat edaran resmi dari Puskesmas Gebang yang menyatakan salah satu warganya positif terinfeksi bakteri Leptospirosis. Temuan ini menandai status Kejadian Luar Biasa (KLB) di desa tersebut usai Puskesmas setempat mengeluarkan status KLB bagi Desa Melakasari.

Kabar ini sontak membuat masyarakat resah, terlebih penyakit Leptospirosis diketahui berasal dari hewan pengerat seperti tikus, dan dapat menular ke manusia melalui kontak langsung dengan urin atau kotoran tikus yang terinfeksi. Gejalanya mirip dengan infeksi virus berat seperti HIV, yakni tubuh lemas, nyeri tulang, dan berpotensi menular antar manusia jika tidak ditangani secara serius.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

Kepala Desa Melaksari, Sochibi, mengaku kaget dan heran atas temuan ini. Menurutnya, pihak desa baru mengetahui kasus tersebut dari surat resmi yang dikeluarkan oleh Puskesmas setempat.

“Jujur kami merasa kaget sekaligus heran karena seumur-umur baru mendengar adanya kabar tersebut, dan kebetulan terjadi di desa kami. Surat dari Dinkes menyatakan bahwa warga Dusun 01 dinyatakan positif Leptospirosis dan kini tengah dirawat di Rumah Sakit IHC Pelabuhan Cirebon,” ungkapnya.

Dalam surat edaran itu dijelaskan, bakteri Leptospira yang menyerang manusia berasal dari tikus-tikus di sekitar pemukiman. Satu warga dinyatakan positif dan gejala yang dialami cukup serius hingga membutuhkan perawatan intensif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *