Setelah hampir sepekan berjibaku di medan ekstrem dan penuh risiko, tim evakuasi gabungan menghentikan pencarian terhadap empat korban yang masih tertimbun longsor di kawasan Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon.
Berikut fakta-faktanya:

Penghentian diumumkan Kamis (5/6/2025) pukul 15.00 WIB setelah rapat koordinasi yang melibatkan Basarnas, TNI, Polri, BPBD, para ahli, dan inspektur tambang. Keputusan diambil karena kondisi tebing terus bergeser dan membahayakan tim di lapangan.
“Baru saja kami menggelar rapat koordinasi dan memutuskan penghentian proses pencarian. Faktor utamanya adalah kondisi tebing yang terus mengalami pergeseran, dan kami tidak ingin ada korban lagi dari tim penyelamat,” ujar Bupati Cirebon Imron.
Sejak longsor terjadi pada Jumat (30/5), tebing lokasi bencana telah bergeser sejauh sembilan meter. Hal ini membuat potensi longsor susulan semakin besar dan membahayakan
Keputusan ini mengacu pada Undang-undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, yang membatasi proses pencarian maksimal tujuh hari sejak bencana terjadi, kecuali ada perkembangan signifikan.
Pemkab telah menyampaikan keputusan penghentian ini kepada keluarga korban. Setelah mendapat penjelasan tentang kondisi medan dan risiko, keluarga menyatakan menerima dan ikhlas.
“Alhamdulillah, keluarga korban bisa memahami dan menerima keputusan ini. Mereka telah mengikhlaskan keempat korban yang masih tertimbun,” ucapnya.
Komandan Kodim 0620/Kabupaten Cirebon, Letkol Inf M Yusron menyebut tim sempat mengerahkan anjing pelacak (K-9) di sekitar batu besar. Namun setelah dilakukan pembersihan, tak ditemukan jenazah.
“K-9 sempat memberikan reaksi di sekitar batu besar. Namun setelah dilakukan penggalian dan pembersihan, hasilnya nihil,” jelasnya.
Korban diduga tertimbun di kedalaman 20-30 meter, namun alat berat tak bisa masuk karena tanah terus bergerak-bahkan sempat bergeser 2 meter pada hari terakhir. Secara teori, zona aman dari longsoran setinggi 219 meter adalah 350 meter, tapi sejak hari pertama tim bekerja di luar batas aman.
“Secara teori, dengan ketinggian 219 meter, zona aman minimal adalah 350 meter dari titik longsor. Tapi dalam praktiknya, sejak hari pertama tim berada jauh di bawah batas aman demi mencari korban,” tegasnya.
Setiap hari, tim dihadapkan pada guguran-guguran kecil dari atas tebing, tanda jelas bahwa kondisi tanah masih sangat labil. Tidak ada yang bisa memprediksi kapan longsor susulan akan terjadi, sementara keselamatan tim di lapangan semakin terancam.
Dengan segala risiko yang ada, tim gabungan pun harus mengambil langkah bijak menghentikan proses pencarian demi mencegah jatuhnya korban jiwa tambahan.