Bulan Dzulhijjah kerap disebut sebagai bulan haji karena pada bulan inilah ibadah haji dilakukan serta dilakukannya ibadah kurban.
Kurban adalah amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam, khususnya saat Idul Adha. Kurban dilakukan dengan menyembelih hewan ternak sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT.
Bagi umat Islam yang mampu, menyembelih hewan kurban bukan hanya tentang tradisi tahunan, melainkan ibadah penuh makna dan keikhlasan.
Kapan Waktu Penyembelihan Hewan Kurban?
Penyembelihan hewan kurban dilakukan pada Hari Raya Idul Adha yakni pada 10 Dzulhijjah. Penyembelihan juga masih diperbolehkan selama tiga hari berikutnya, yang dikenal sebagai hari-hari tasyrik, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
Dengan demikian, total waktu yang diperbolehkan untuk menyembelih hewan kurban adalah selama empat hari, dimulai dari 10 hingga 13 Dzulhijjah.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Waktu yang paling utama untuk menyembelih hewan kurban adalah pada tanggal 10 Dzulhijjah, segera setelah shalat Idul Adha dan sebelum matahari tergelincir ke arah barat (sebelum waktu zuhur).
Niat Kurban
Sebelum menyembelih hewan kurban, seseorang perlu membaca niat, baik dalam hati maupun dilafalkan. Niat ini bisa dilakukan atas nama pribadi ataupun mewakili keluarga. Berikut ini panduan lengkap bacaan niat kurban, waktu pelaksanaan, dan beberapa hal penting lainnya terkait ibadah kurban.
Bacaan Niat Kurban untuk Diri Sendiri
Jika seseorang berkurban untuk dirinya sendiri, maka cukup membaca niat berikut:
Arab:
نَوَيْتُ أَنْ أُضَحِّيَ لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitu an udhahi lillahi ta’ala
Artinya:
“Saya niat berkurban karena Allah Ta’ala.”
Niat ini bisa dibaca sejak seseorang membeli hewan kurban, dan tidak wajib diucapkan kembali saat penyembelihan. Cukup membaca basmalah, takbir, sholawat, serta doa menyembelih ketika proses penyembelihan berlangsung.
Bacaan Niat Kurban untuk Keluarga
Bagi yang hanya mampu membeli satu ekor kambing atau domba namun ingin niat kurban untuk seluruh keluarga, hal tersebut diperbolehkan menurut pendapat sebagian ulama. Hal ini juga sesuai dengan praktik di masa Rasulullah SAW.
Arab:
اللَّهُمَّ هَذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنِّي يَا كَرِيمُ
Allahumma hadzihi minka wa ilaika fataqabbal minni ya karim
Artinya:
“Ya Tuhanku, hewan ini berasal dari-Mu dan kembali kepada-Mu, maka terimalah kurban ini dariku, wahai Tuhan Yang Maha Pemurah.”
Dalilnya berasal dari hadis yang diriwayatkan oleh Abu Ayyub al-Anshari RA:
“Di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, seseorang menyembelih seekor kambing sebagai kurban bagi dirinya dan keluarganya.” (HR. Tirmidzi)
Syarat Berkurban Atas Nama Keluarga
Berkurban atas nama keluarga diperbolehkan, namun dengan syarat-syarat tertentu.
Menurut sebagian ulama, khususnya dalam Madzhab Maliki, kurban satu ekor kambing dianggap sah untuk satu keluarga jika memenuhi tiga syarat utama yakni :
Tinggal bersama dalam satu rumah
Memiliki hubungan keluarga (kerabat)
Memiliki satu sumber nafkah yang sama
Kapan Waktu Membaca Niat Kurban?
Membaca niat kurban dapat dilakukan sendiri oleh Mudlahhi atau pemilik hewan pada waktu-waktu tertentu, yakni:
Waktu ia menyembelih hewan kurbannya
Waktu orang yang menjadi wakilnya sedang menyembelih hewan kurban. Artinya, pemilik hewan harus hadir dan mendampingi proses penyembelihan untuk membaca niatnya
Waktu menentukan ta’yin pada hewan yang akan digunakan untuk ibadah kurban
Waktu memilih atau menentukan hewan yang hendak disembelih.
Niat ini bisa dilafalkan ataupun cukup dalam hati. Namun menurut mayoritas ulama, niat di dalam hati sudah cukup sebagai bentuk kesungguhan melaksanakan ibadah ini.
Kapan Waktu Penyembelihan Hewan Kurban?
Hewan yang Boleh Dikurbankan
Jenis hewan yang boleh dijadikan kurban adalah hewan ternak seperti:
Kambing
Domba
Sapi
Kerbau
Unta
Hewan tersebut harus dalam kondisi sehat, cukup umur, tidak cacat, dan memenuhi syarat-syarat sah kurban lainnya.
Amalan berkurban memiliki nilai pahala yang besar di sisi Allah SWT. Dalam hadis riwayat Aisyah RA, Rasulullah SAW bersabda:
“Tidak ada amalan anak Adam yang lebih dicintai Allah pada hari kurban selain dari menyembelih hewan. Sesungguhnya hewan itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduknya, bulunya, dan kukunya. Dan sesungguhnya darah hewan itu lebih dahulu jatuh di sisi Allah sebelum jatuh ke tanah. Maka berkurbanlah dengan hati yang ikhlas.” (Fikih Ibadah Madzhab Syafi’i, Syaikh DR. Alauddin Za’tari)
Bacaan niat kurban untuk diri sendiri maupun keluarga menjadi bagian penting dari pelaksanaan ibadah ini. Selain memenuhi syarat syariat, niat juga memperkuat keikhlasan dan ketundukan seorang hamba kepada Allah SWT.
Jika semua syarat terpenuhi dan dilakukan dengan tulus, insyaAllah kurban yang dilaksanakan akan diterima dan menjadi amal yang diberkahi.
Semoga bermanfaat.