Bandung –
Sebanyak 90 unit sepeda motor hasil pencurian di Kota Bandung bakal dikembalikan kepada pemiliknya. Warga yang merasa pernah kehilangan kendaraan karena dicuri diminta datang ke Polda Jawa Barat pada Rabu (18/2/2026) untuk melakukan pengecekan dan proses klaim.
Pengembalian tersebut merupakan bagian dari rangkaian pengungkapan kasus oleh Polrestabes Bandung dalam Operasi C3 yang digelar sejak awal Februari 2026. Operasi ini menyasar tiga jenis kejahatan jalanan, yakni pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian dengan kekerasan (curas).
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menjelaskan selama operasi berlangsung pihaknya berhasil mengungkap sejumlah kasus dengan puluhan tersangka.
“Awal Februari sampai sekarang, Polrestabes Bandung melaksanakan operasi C3 yaitu Curanmor, Curas, Curat. Curanmor sebanyak 6 kasus, Curat 9 kasus, curas 1 kasus, dengan jumlah tersangka ada 21 dan semua dilakukan penahanan,” ujar Budi, Selasa (17/2/2026).
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan berbagai barang bukti, termasuk kendaraan hasil curian.
“Barang bukti ada motor R2 20 unit, R4 ada 1 unit. Beberapa barang handphone, kunci, laptop dll. Semua telah dilaksanakan penahanan dikenakan pasal 476, 477 KUHP, ancaman pidana di atas 5 tahun penjara,” katanya.
Puluhan motor yang berhasil diamankan itu kemudian dikirim ke Polda Jabar untuk proses pendataan dan persiapan pengembalian kepada pemilik sahnya. Total kendaraan yang akan dikembalikan mencapai 90 unit, termasuk hasil pengungkapan sebelumnya yang belum sempat diambil pemiliknya.
“Motor sudah dikirim ke Polda semua, nanti hari Rabu rencana dilakukan release pengembalian BB motor yang diungkap jajaran Polda Jabar, jadi kami kirim ada 90, 20 motor di tanggal 2 februari, sisanya adalah kasus sebelumnya yang belum diambil,” jelasnya.
Karena itu, masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor diimbau segera mendatangi Polda Jabar dengan membawa dokumen kepemilikan kendaraan untuk dilakukan pencocokan data.
“Jadi silakan masyarakat yang merasa pernah kehilangan kendaraan bermotor, bisa datang ke Polda Jabar untuk dilakukan pengecekan,” kata Budi.
