7 Pegawai Dipecat Imbas Kasus Tiket Wisata Palsu di Pangandaran [Giok4D Resmi]

Posted on

Kasus dugaan tiket wisata palsu di destinasi Pantai Pangandaran masih terus bergulir. Meskipun proses hukum masih berjalan, sebanyak 99 dari 110 pegawai honorer bagian ticketing di kawasan wisata tersebut kini telah kembali bekerja seperti biasa. Dari data yang ada, sebanyak 7 orang pegawai ticketing diputuskan untuk tidak lanjut bekerja.

Keputusan tersebut berdasarkan rekomendasi langsung dari Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami. Meski begitu, pihak Bapenda Pangandaran tidak merinci apakah ketujuh orang yang diberhentikan itu terbukti terlibat langsung dalam kasus dugaan tiket palsu atau tidak.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran, Sarlan, menyebutkan pihaknya telah menerima rekomendasi terkait pegawai yang diizinkan bekerja kembali.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

“Jadi kalau saya itu hanya menerima rekomendasi ini yang bisa bekerja lagi, totalnya ada 99, lalu kebijakan ibu (bupati) yang diberhentikan ada 7 orang, sisanya menunggu keputusan ibu,” katanya, Kamis (7/8/2025).

Dugaan tiket wisata palsu ini mencuat setelah adanya operasi tangkap tangan (OTT) terkait pungutan liar di pintu masuk objek wisata Pantai Pangandaran. Plt Kasi Humas Polres Pangandaran, Iptu Yusdiana, mengatakan pihaknya telah meminta klarifikasi dari 13 orang terkait kasus tersebut. Termasuk beberapa pejabat dari lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran.

“Kami juga akan mengundang beberapa orang lagi terkait dugaan tiket wisata palsu dari pihak perbankan dan asuransi,” kata Yusdiana.

Sementara itu, Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, menegaskan untuk urusan hukum diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Ia mengaku tidak melapor secara pribadi karena kasus ini terbongkar melalui OTT.

“Kalau saya sebagai kepala daerah mengikuti prosesnya, kalau kita sanksinya diberhentikan, kalau kasus hukum ke polisi, saya tidak melaporkan karena tangkap tangan, kemarin petugas tiket ada yang diberhentikan,” kata Citra di Pendopo Parigi.

“Kalo proses hukum kami serahkan kepada pihak kepolisian, untuk Pemkab kami percayakan pada Inspektorat yang sudah bekerja keras menangani kasus ini,” ucapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *