7 Fakta Nyawa Nenek Emot Melayang di Tangan Sang Cucu

Posted on

Nasib malang dialami seorang nenek berusia 70 tahun bernama Emot. Warga Karawang itu, tewas di tangan cucunya. Tak hanya itu, harta Nenek Emot berupa gelang seberat 100 gram juga dirampok pelaku.

Pelaku dan temannya yang terlibat dalam kejadian ini sudah dijebloskan ke sel tahanan Polres Karawang.

Berikut 6 fakta dalam kejadian tersebut:

1. Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Kasus ini terungkap usai polisi melakukan serangkaian penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Karawang. Nenek Emot dibunuh cucunya berinisial SP alias Sopian (24) dan dibantu temannya NY alias Dilan (24).

“Kami berhasil mengamankan pelaku kurang dari 24 jam,” kata Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah di Mapolres Karawang, Jumat (2/5).

2. Nenek Emot Alami Luka Tusuk

Fiki menuturkan kasus pembunuhan terhadap nenek Emot terjadi pada Selasa (29/4) lalu. Saat itu, pelaku datang ke kediaman korban siang hari.

“Awalnya selasa siang, mendengar suara keributan di rumah korban, saksi mendatangi rumah korban dan melihat kondisi korban tergeletak bersimbah darah di antara pintu dapur dan kamar mandi,” kata Fiki.

Korban bersimbah darah dengan luka tusukan di sekitar dada dan leher. Saat itu saksi kemudian memanggil Ketua RT setempat lalu membawa korban ke Puskesmas terdekat.

3. Pembunuhan Nenek Emot Direncanakan

Atas insiden itu, pihak kepolisian lantas melakukan penyelidikan, dan diketahui Nenek Emot merupakan korban pencurian dan pembunuhan yang sebelumnya direncanakan.

“Atas serangkaian penyidikan dan penyelidikan, kami menemukan fakta bahwa korban merupakan korban pembunuhan, yang sebelumnya direncanakan,” kata dia.

4. Nyawa Nenek Emot Melayang di Tangan Cucu Sendiri

Polisi mengungkap peran kedua pelaku. Sopian yang merupakan cucu nenek Emot merupakan eksekutor sedangkan Dilan yang menemani sekaligus penadah barang curian.

“SP yang bertindak sebagai eksekutor dan NY yang menemani eksekutor dan penadah barang curian yang diambil dari lengan korban, kedua pelaku diamankan di wilayah Sukatani, Kabupaten Purwakarta. Sehari setelah kejadian yakni pada Rabu pagi tanggal 30 April 2025, pelaku ini sebenarnya adalah cucu pertama kesayangan korban,” ungkapnya.

5 Karena Ekonomi

Fiki mengatakan, aksi sadis yang dilakukan kedua pelaku tak lepas dari motif ekonomi. Pelaku berniat menguasai harta milik neneknya.

“Motifnya sendiri adalah motif ekonomi, karena sebelumnya pelaku adalah cucu kesayangan korban, sering diberi uang oleh korban. Pada saat pelaku meminta uang tidak diberi sehingga muncul peristiwa (pembunuhan) itu,” ujarnya.

6. Dilakukan Saat Kakek ke Masjid

Mengenai modus yang dilakukan pelaku, Fiki mengungkap, Sopian memasuki rumah korban yang tidak dikunci pada saat suami korban, yakni kakek pelaku sedang melaksanakan Salat dzuhur di masjid.

“Pelaku mengetahui saat itu suami korban sedang ke Mesjid, ia kemudian melancarkan aksinya dengan masuk ke pintu depan rumah korban, kemudian mengambil satu buah gelang emas seberat 100 gram yang sedang dipakai korban,” ucap Fiki.

“Karena saat itu korban berusaha mempertahankan gelang emas yang dipakai, pelaku akhirnya melakukan penusukan menggunakan pisau yang diambil dari dapur korban, ke arah leher dan dada korban, setelah korban lemas kemudian pelaku mengambil gelang emas yang dipakai korban,” lanjutnya.

7. Dihukum Seumur Hidup

Akibat penusukan itu, Nenek Emot meninggal dunia setelah dilarikan ke Puskesmas terdekat, selain mengamankan kedua pelaku polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang dibawa pelaku.

“Kami amankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor, 1 lembar surat pembelian gelang emas, 1 utas tali, 2 unit handphone, dan 100 gram gelang emas yang diambil dari tangan korban,” ujar dia.

Akibat perbuatan tersebut, Sopian dan Dilan terancam kurungan penjara seumur hidup, sesuai dengan Pasal 340 jo Pasal 339 jo Pasal 338 jo Pasal 365 KUHP, Pembunuhan berencana atau makar, atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, terancam hukuman pidana paling lama seumur hidup.