Ratusan kasus Demam Berdarah Dangue (DBD) dan cikungunya, terjadi di Karawang hanya dalam kurun waktu sebulan. Pemerintah Kabupaten Karawang terbitan edaran imbauan kewaspadaan untuk masyarakat. Tiga orang meninggal dunia akibat DBD.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh menuturkan wabah penyakit DBD dan cikungunya meningkat sejak bulan April 2025, sehingga perlu langkah aktif agar tidak dinyatakan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). “Untuk DBD dan cikungunya, kami sudah menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/1228/Dinkes tentang kewaspadaan peningkatan kasus dan kejadian luar biasa Tahun 2025, ini perlu langkah aktif agar bisa menekan angka kasus penderita DBD serta agar tidak manjadi KLB,” kata Aep saat dikonfirmasi infoJabar, Selasa (3/6/2025).
Aep menuturkan, berdasarkan laporan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang peningkatan kasus DBD dan cikungunya terjadi sejak periode Maret dan April 2025.
“Peningkatan kasus periode bulan Maret-April lebih dari 500 kasus hitungan kurun waktu sebulan. Untuk data bulan Mei masih dalam perhitungan, ini sudah menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak menjadi KLB,” kata dia.
Masyarakat sendiri melalui surat edaran, kata Aep, diimbau untuk menggencarkan langkah pencegahan menguras, menutup, mendaur ulang, memantau penampungan air, dan menhindari gigitan nyamuk (5M), untuk upaya antisipasi bertambahnya kasus DBD dan cikungunya.
“Kita gencarkan 5M dalam surat edaran, seperti mendaur ulang kaleng bekas, botol dan penampungan yang biasanya menjadi tempat genangan air ketika musim hujan, supaya dibersihkan dan didur ulang, karena dalam waktu 7-10 hari, genangan air akan berisi jentik nyamuk dan tumbuh jadi nyamuk dewasa,” paparnya.
Aep berharap, kasus ini segera tertangani, sebelum Kementrian Kesehatan menetapkan status KLB, sebab jika sudah ditetapkan akan memerlukan penanganan kompleks.
“Ya kalau KLB perlu penanganan lebih kompleks, makanya kita berharap ini akan segera tertangani sebelum ditetapkan KLB oleh Kemenkes, karena kalau sudah parah bisa menimbulkan korban atau Dengue Shock Syndrome (DSS) yang berujung pada kematian kepada penderita,” ungkapnya.
Diketahui saat ini, kasus DBD memakan korban jiwa tiga orang meninggal dunia dari 500 lebih kasus yang terjadi di Karawang selama kurun waktu sebulan.
Aep berharap, masyarakat juga berperan aktif dalam melakukan sosialisasi terkait pencegahan DBD dan Cikungunya, “Kami harap masyarakat bisa berperan aktif untuk melakukan sosialisasi pencegahan. Bahkan bagi masyarakat atau saudaranya yang terjangkit DBD segera obati, jangan sampai penanganan lambat,” pungkasnya.