5 Fakta ASN Bejat di Bandung Barat Cabuli Anak Tiri

Posted on

Perbuatan bejat dilakukan DR (49), seorang ASN di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Dia dengan keji mencabuli dua anak tirinya yang masih di bawah umur. DR kini telah ditangkap dan ditahan di Polres Cimahi.

Berikut fakta-faktanya

DR diketahui merupakan seorang ASN berstatus PPPK di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Perbuatan keji terduga pelaku berinisial DR (49) itu terungkap setelah para korban bercerita pada saudaranya. Kedua korban diketahui masih duduk di bangku SMP dan SMA.

Kepala Desa Laksanamekar Padalarang Abdul Qahar Muzakkar mengatakan saat ini terduga pelaku sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Cimahi. DR masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Cimahi.

“Kami dapat informasi Minggu (7/9), kemudian berkoordinasi dengan polisi. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan,” kata Abdul Qahar saat dikonfirmasi, Senin (8/9/2025).

Sementara kedua korban saat ini dalam pengawasan keluarga dan perangkat desa serta pendampingan dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bandung Barat.

“Kondisi anak korban mengalami trauma serius, informasinya juga sampai tidak mau sekolah. Sehingga fokus utama kami juga mendampingi korban menjalani pemulihan diri,” kata Abdul Qahar.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cimahi Iptu Gofur Supangkat mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari keluarga korban dan terduga pelaku sudah diamankan.

“Kami sudah menindaklanjuti laporan tersebut, terduga pelaku sudah diamankan oleh personel Polsek Padalarang dan Satreskrim Polres Cimahi,” kata Gofur.

Gofur mengatakan pihaknya masih mendalami modus dan motif terduga pelaku mencabuli dua anak tirinya tersebut.

“Kita masih dalami keterangan pelaku dan korban. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” ujar Gofur.

1. Pegawai Dinas Tenaga Kerja

2. Masih Diperiksa Polisi

3. Korban Trauma Serius

4. Ditangkap Anggota Polsek

5. Motif Masih Didalami

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *