43.137 Warga Majalengka Dicoret dari Penerima Bantuan Iuran BPJS

Posted on

Ribuan peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Majalengka dicabut. Total ada 43.137 penerima yang dinonaktifkan dari program jaminan kesehatan gratis tersebut.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Majalengka Nasrudin mengatakan data itu berasal dari pemerintah pusat dan berdasarkan hasil pemutakhiran BPS. Meski demikian, Dinsos membuka pintu selebar-lebarnya bagi yang merasa masih layak menerima bantuan.

“Data itu dari Kementerian Sosial pusat. Kami hanya menerima kiriman, bukan yang mencoret. Tercatat ada 43.137 peserta BPJS yang dinonaktifkan karena dinilai tidak layak lagi menerima bantuan,” kata Nasrudin kepada infoJabar, Jumat (20/6/2025).

Nasrudin menyebut pihaknya tidak bisa menjelaskan alasan detail kenapa ribuan warga itu dinonaktifkan. Pasalnya, seluruh data dan keputusan berada di level pusat.

“Jadi kami tidak bisa menjawab alasannya karena ini datanya dari pusat, berdasarkan BPS. Tapi kalau ada warga yang merasa masih layak dan keberatan, kami siap fasilitasi,” ujarnya.

Sejak dua pekan terakhir data itu diterima, menurut Nasrudin, belum sampai 10 persen warga yang datang ke Dinsos untuk meminta pengaktifan kembali keanggotaannya. “Masih relatif sedikit yang datang, belum sampai 10 persen. Tapi kami tetap buka ruang. Yang merasa dirinya layak, silakan datang ke Dinsos. Nanti kita identifikasi, verifikasi, dan asesmen apakah memang masih layak dibantu,” jelasnya.

Soal kemungkinan BPJS bisa diaktifkan kembali, Nasrudin mengatakan, pihaknya tengah mencari formula kerja sama dengan Dinas Kesehatan. Opsi lainnya, warga bisa dimasukkan ke bantuan sosial lain sesuai hasil asesmen.

“Yang penting masyarakat jangan panik, jangan gaduh. Pemerintah hadir. Selama mereka memang masih butuh dan layak, kami fasilitasi,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *