Pemerintah tengah menggulirkan rencana besar pembentukan 80.133 Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan Indonesia sebagai bagian dari upaya penguatan ekonomi kerakyatan.
Koperasi ini digadang-gadang menjadi garda terdepan dalam memberdayakan potensi lokal, memangkas rantai distribusi hasil pertanian, serta mendekatkan akses permodalan bagi masyarakat desa.
Namun di balik ambisi besar itu, sejumlah catatan kritis pun bermunculan. Salah satunya disampaikan Anggota Komisi II DPRD Jawa Barat dari Fraksi PPP, H. Arief Maoshul yang menilai program ini tidak hanya memiliki peluang besar, tapi juga tantangan serius.
“Koperasi Merah Putih memiliki potensi besar dalam membangun ekonomi desa, namun juga memiliki sejumlah risiko dan tantangan. Di satu sisi, koperasi ini bisa menjadi wadah pemberdayaan ekonomi lokal, meningkatkan kesejahteraan petani, dan memotong rantai pasok yang panjang,” ujar Arief, Minggu (29/6/2025).
Namun ia mengingatkan, pelaksanaan koperasi ini berpotensi menimbulkan tumpang tindih dengan lembaga ekonomi desa yang sudah ada, seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), hingga memicu konflik internal. Arief pun menyibak empat tantangan serius yang harus diantisipasi.
“Di sisi lain, ada kekhawatiran mengenai potensi konflik di antaranya dengan badan usaha milik desa (BUMDes) dan koperasi yang sudah ada, serta risiko penyalahgunaan dana dan intervensi kepentingan politik,” ungkapnya.
Arief mencatat empat persoalan utama yang harus diantisipasi dengan hadirnya Koperasi Merah Putih, yakni potensi tumpang tindih kelembagaan dengan BUMDes, risiko penyalahgunaan dana.
Kemudian minimnya sumber daya manusia yang kompeten dalam pengelolaan koperasi, serta kekhawatiran munculnya konflik sosial dan politik di tengah masyarakat desa.
Untuk itu, Arief mendorong pemerintah, khususnya Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar tidak hanya fokus pada kuantitas pembentukan koperasi, tetapi juga pada kualitas kelembagaannya. Arief menyarankan lima langkah konkret yang harus segera dilakukan sebagai bentuk antisipasi dini.
“Pemerintah harus melakukan penguatan tata kelola dan pengawasan, pengembangan kapasitas SDM, melirik arah digitalisasi koperasi, memberikan kemudahan akses permodalan dan pembiayaan,” tegas politisi PPP ini.
“Serta menciptakan sinergitas antarinstansi di internal pemerintahan desa,” pungkasnya.