4 Sekolah Bandung Diduga Jual-Beli Kursi SPMB, Dihargai Rp 5-8 Juta

Posted on

Pemerintah Kota Bandung saat ini tengah menyelidiki adanya dugaan praktik jual-beli kursi dalam proses Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB). Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyebutkan pihaknya akan mengeluarkan sanksi tegas pada pihak yang terlibat bila terbukti.

“Itu masih diselidiki, apabila baru indikasi, maka akan diberi peringatan keras dan sanksi administrasi berat. Tapi kalau sudah terlaksana, ya sanksi pidana langsung,” ungkapnya di Balai Kota Bandung, Selasa (10/6/2025).

Ia mengatakan, satu kursi yang diperjual-belikan diduga dihargai sebesar Rp5 hingga Rp8 juta. Dugaan sekolah yang terlibat belum dapat diungkapkan ke publik.

“Belum bisa saya buka karena masih tahap penyelidikan. Rp5 sampai Rp8 juta per-kursi, lumayan,” terangnya.

Bila terbukti, Farhan menyebut, sanksi pidana tak hanya ditimpakan pada sekolah, melainkan juga pada pihak yang membeli kursi. Ia sekaligus meminta orang tua siswa untuk tidak tergiur tawaran-tawaran curang untuk memasukkan anaknya ke sekolah.

“Pidananya tidak hanya yang menerima, tapi yang memberi juga kita akan kita beri sanksi pidana,” jelasnya.

“Jadi para orang tua sekalian jangan pernah tergoda untuk menerima tawaran atau memberikan uang kepada mereka yang mengklaim bisa membantu anaknya keterima di sekolah,” lanjutnya.

Ditemui terpisah, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Dani Nurahman mengatakan, bahwa dugaan praktik jual-beli kursi tersebut melibatkan 4 sekolah. Ketika ditanya jenjang sekolah mana yang terlibat, ia mengatakan belum dapat mengungkap lebih lanjut.

“Sudah dikumpulkan sekolahnya, dan masih berproses, tunggu saja. Ada empat (sekolah). Nanti lah, kan belum terbukti,” ungkapnya di Balai Kota Bandung seusai menggelar rapat dengan Wali Kota Bandung.

Ia mengatakan, praktik ini bisa terjadi di seluruh jalur penerimaan siswa maupun jenjang pendidikan. Untuk diketahui, jenjang pendidikan yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Bandung adalah TK, SD, dan SMP.

“Semua jalur pun bisa. Ya bisa saja kan orang tuanya yang maksa atau ada pihak yang menawarkan. Kita belum selesai (menyelidiki) lah,” ujarnya.

Bila terbukti terjadi jual-beli kursi, ia mengatakan, pihaknya akan menindak oknum-oknum yang terlibat sesuai aturan. Ia menyebut masih memerlukan waktu untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Sebetulnya kita juga sudah mengingatkan jauh-jauh hari. Ya kalau masih ada betul ada perilaku seperti itu, pasti ditindak, cuma perlu waktu. Dipastikan kalau ada unsur pidananya, ya masuk (dihukum secara) pidana,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *