Sekelompok anggota geng motor berbuat onar di Garut. Mereka mengeroyok empat orang remaja yang belakangan diketahui bagian dari mereka, hanya karena tidak menghadiri acara ulang tahun.
Penganiayaan empat orang remaja oleh sekelompok berandalan bermotor ini ramai diperbincangkan di media sosial belakangan ini.
Dalam video tersebut, terlihat sejumlah pemuda beratribut geng motor melakukan pengeroyokan terhadap empat orang pengguna jalan yang melintas di lokasi kejadian.
Berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian, kejadiannya diketahui berlangsung di kawasan Kecamatan Leles, Garut, pada Sabtu, (21/6) petang lalu.
“Kejadiannya sekitar jam 18.30 WIB di Persimpangan Nangkaleah, Desa Leles,” ungkap Kapolsek Leles AKP Wawan.
Kejadian bermula saat empat orang korban, terdiri dari dua remaja di bawah umur dan dua pemuda melintas di lokasi. Saat berpapasan dengan anggota geng motor itu, mereka kemudian disetop.
Entah apa alasannya, keempat orang pemuda itu kemudian langsung dianiaya oleh beberapa orang dari gerombolan tersebut. Akibat dari penganiayaan ini, para korban melapor ke polisi hingga kejadiannya kemudian ditindaklanjuti.
Personel Polsek Leles bersama Tim Sancang Polres Garut kemudian melakukan penyelidikan. Mereka kemudian berhasil menangkap satu dari tiga orang pelaku penganiayaan berinisial MA (26) belum lama ini.
“Untuk pelaku lainnya inisial B (25) dan Z (26) masih buron. Kami mengimbau agar mereka menyerahkan diri atau kami lakukan tindakan yang tegas,” katanya.
Belakangan diketahui, jika aksi penganiayaan tersebut terjadi karena keempat orang korban tidak menghadiri acara anniversary geng motor tersebut. Di mana, menurut pernyataan polisi, keempat orang korban juga merupakan anggota geng motor itu.
“Motif dari kejadian ini bermula ketika keempat korban yang merupakan anggota Moonraker, tidak menghadiri acara anniversary,” kata Waka Polres Garut Kompol Bayu Tri Nugraha.
Saat ini satu dari tiga pelaku pengeroyokan sudah dijebloskan ke penjara, dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.
Selain menangkap para pelaku pengeroyokan, polisi juga menyeret anggota geng motor ini ke Polres Garut untuk dilakukan pembinaan.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
“Geng motor Moonraker Kadungora secara resmi kami bubarkan. Kami tidak akan mentolelir segala bentuk kekerasan dan tindakan kriminal yang dilakukan kelompok manapun,” pungkas Bayu.