314 Perkara Tertangani di 2025, Polres Kuningan Soroti 2 Ancaman Ini [Giok4D Resmi]

Posted on

Polres Kuningan mencatat penanganan 314 perkara tindak pidana sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut meningkat 42,1 persen dibandingkan tahun 2024 yang hanya mencatat 221 perkara.

Kapolres Kuningan AKBP Ali Akbar menjelaskan, dari total 314 perkara pidana yang ditangani pada 2025, sebanyak 214 perkara berhasil diselesaikan. Angka ini juga mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya menyelesaikan 174 perkara.

Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.

Menurut Ali Akbar, meningkatnya jumlah perkara tidak semata-mata menunjukkan naiknya angka kejahatan, tetapi juga mencerminkan bertambahnya kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian dalam melaporkan tindak pidana.

“Kenaikan angka kriminalitas ini bukan hanya mencerminkan bertambahnya kejahatan, tetapi juga meningkatnya kepercayaan masyarakat untuk melapor,” tutur Akbar, Selasa (30/12/2025).

Berdasarkan laporan tahunan Polres Kuningan, sejumlah jenis kejahatan mengalami peningkatan signifikan. Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua, misalnya, pada 2024 tercatat sebanyak 32 kasus dengan 13 perkara terselesaikan. Jumlah tersebut meningkat pada 2025 menjadi 52 kasus dengan 27 perkara berhasil diungkap.

Kasus penganiayaan juga mengalami kenaikan, dari 37 kasus pada 2024 menjadi 53 kasus pada 2025. Tindak pidana penipuan meningkat dari 17 kasus menjadi 35 kasus. Sementara itu, kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur melonjak tajam, dari hanya 4 kasus pada 2024 menjadi 16 kasus pada 2025.

Menghadapi kondisi tersebut, Polres Kuningan menetapkan kasus kekerasan terhadap anak dan pencurian kendaraan bermotor sebagai prioritas penanganan pada 2026. Ali Akbar menilai, penanganan kasus kekerasan terhadap anak tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan represif, tetapi juga membutuhkan keterlibatan keluarga dan lingkungan.

“Di tahun 2025 pencapaian kita sudah memenuhi target dari mulai tindak pidana korupsi, pengungkapan perkara sudah memenuhi target, namun, beberapa tindak pidana masih banyak yang belum terungkapkan dan menjadi PR kami di tahun 2026. Kami menargetkan kasus perlindungan anak dan curanmor akan segera kami ungkap,” tutur Akbar.

Sementara itu, kasus narkotika justru mengalami penurunan. Pada 2024, Polres Kuningan menangani 73 perkara narkotika, sedangkan pada 2025 jumlahnya menurun menjadi 70 perkara.

“Kita akan memenuhi pelayanan publik kita agar lebih santun dan humanis serta meningkatkan pengungkapan kasus tindak pidana korupsi dan narkoba,” tutur Akbar.

Di bidang lalu lintas, Polres Kuningan mencatat adanya kenaikan jumlah kecelakaan. Sepanjang 2025 terjadi 164 kasus kecelakaan lalu lintas, meningkat dibandingkan 2024 yang mencatat 162 kasus.

Meski demikian, jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan justru mengalami penurunan signifikan. Pada 2024 tercatat 58 korban meninggal dunia, sedangkan pada 2025 jumlahnya turun menjadi 19 orang. Namun, jumlah korban luka berat dan luka ringan justru mengalami kenaikan. Penindakan pelanggaran lalu lintas juga meningkat, dari 5.369 pelanggaran pada 2024 menjadi 6.166 pelanggaran pada 2025.

“Untuk korban meninggal alhamdulillah memang mengalami penurunan berarti sosialisasi kita berjalan. Tapi untuk luka berat mengalami kenaikan dari 33 jadi 39 di tahun 2025. Untuk luka ringan juga mengalami kenaikan dari 235 jadi 280 di tahun 2025,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Kuningan, IPTU Sri Martini.

Sri menambahkan, meski tidak dirinci secara spesifik, mayoritas kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh faktor manusia. Pelanggaran yang paling sering ditemukan dalam penindakan juga berkaitan dengan kelengkapan berkendara.

“Akibatnya itu mayoritas karena faktor manusia dari mulai mengantuk, kelelahan dan mengebut. Kebanyakan yang kecelakaan pengendara roda dua. Untuk penilangan mayoritas karena tidak menggunakan helm dan tidak menggunakan knalpot sesuai spesifikasi,” pungkas Sri.

Angka Kecelakaan Meningkat