Satu keluarga asal Kabupaten Bekasi, mengalami nasib nahas usai terpedaya bujuk rayu dukun cabul di Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang.
Tiga orang dalam satu keluarga yakni R (45), M (20) anak dari R, dan S (18) keponakan R, jadi korban dugaan pencabulan oleh seorang dukun asal Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang berinisial N.
Peristiwa itu, diketahui terjadi pada Juni 2025 lalu, namun kasus ini baru mencuat setelah keluarga korban mengambil langkah hukum, dan pihak PTP2A Kabupaten Bekasi melimpahkannya ke Polres Karawang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Prempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang Wiwiek Krisnawati menuturkan, pihaknya menerima aduan tersebut dari UPTD PTP2A Kabupaten Bekasi pada hai Senin (13/10/2025).
“Kalau kasus dukun cabul itu, kita baru terima suratnya dari UPTD PTP2A Bekasi hari Senin, ini baru diproses laporan ke Polres Karawang hari ini, karena pelaku dan TKP (tempat kejadian perkara)-nya di Karawang,” kata Wiwiek, saat diwawancara infoJabar di Kantor DP3A Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Karawang, Kamis (16/10/2025).
Wiwiek menceritakan, korban ada tiga orang yang semuanya merupakan satu keluarga, “Jadi korban satu keluarga itu orang Bekasi semua, satu orang ibu berusia 45 tahun, satu orang anak berusia 20 tahun, dan satu orang keponakan dari korban berusia 18 tahun,” kata dia.
Wiwiek menuturkan, ia belum dapat menjelaskan kronologis secara detail karena masih dalam proses pemeriksaan, namun semua korban telah divisum dengan pendampingan dari polisi.
“Kronologi belum hafal betul karena ini masih baru, semua korban sudah dilakukan pemeriksaan dan visum serta didampingi kepolisian,” imbuhnya .
Dijelaskan Wiwiek, berdasarkan keterangan sementara keluarga korban, bemula dari sang ibu berinisial R yang berniat mencari anaknya M, yang saat itu sempat hilang selama dua hari.
“Ini cerita awalnya yah dari korban, katanya ibunya itu datang ke orang pinter atau terduga pelaku ini berniat untuk mencari anaknya yang berinisial M yang sempat hilang selama 2 hari,” ujar dia.
Atas dasar itu, datanglah R kepada N yang dipercayai sebagai orang pintar atau dukun yang dapat mengetahui keberadaan anaknya M, namun alih-alih ritual untuk menemukan M, N malah mengatakan bahwa anaknya akan pulang.
“Itu katanya dukun itu bisa ngeliat anaknya ini dimana, dan dia bilang anakanya akan pulang, setelah 2 hari pulanglah anak ini ke rumah. Kemudian mereka kembali ke dukun untuk mengabarkan bahwa M yang hilang selama 2 hari sudah kembali,” ungkapnya.
Setibanya di rumah sang dukun, R malah diberi kabar kurang baik oleh dukun, sebab yang kembali ke rumah hanya raganya M, sehingga perlu ritual khusus untuk menjemput sukma M.
“Iya katanya yang kembali itu bukan anaknya M secara utuh, tapi hanya raganya. Kemudian terjadilah ritual persetubuhan itu, hanya untuk memulangkan sukmanya dari M,” ujar Wiwiek.
Tak berhenti di situ M anak dari R juga tak luput dari nafsu bejatnya, dengan dalih memanggil sukma M untuk kembali ke raganya.
Belum puas nafsu dukun tersebut, pada Juli 2025, ia kembali menargetkan S keponakan dari R, dengan modus baru tawaran lowongan kerja.
“Kemudian untuk korban S sendiri, awalnya ditawari lowongan kerja, karena selain sebagai dukun katanya pelaku mengaku memiliki relasi di perusahaan. Korban yang percaya kemudian diminta datang membawa berkas lamaran kerja. Namun sesampainya di rumah pelaku, S kemudian diperkosa secara paksa,” ucapnya.
Sementara itu, pihak kepolisian mengaku baru menerima laporan dan akan memproses kasus tersebut, “Laporannya baru masuk ke Reskrim, nunggu diproses,” ucap Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan saat dikonfirmasi infoJabar melalui pesan tertulis.