Garis kemiskinan di Kota Cirebon terus mengalami kenaikan setiap tahunnya, jumlah dan persentase penduduk miskin masih menjadi persoalan serius yang belum sepenuhnya teratasi. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Cirebon menunjukkan bahwa hingga tahun 2024, masih terdapat sekitar 29,17 ribu penduduk miskin, atau setara 9,02 persen dari total populasi.
Garis kemiskinan merupakan ambang batas kebutuhan minimum pengeluaran per kapita per bulan. Garis kemiksinan di Kota Cirebon mengalami kenaikan dari Rp 373.866 pada 2016 menjadi Rp 545.592 pada 2024. Kenaikan ini mencerminkan peningkatan biaya hidup, namun tidak serta-merta diiringi dengan penurunan konsisten jumlah penduduk miskin.
Setelah sempat menurun dari 30,19 ribu jiwa pada 2017 menjadi 26,80 ribu jiwa pada 2019, jumlah penduduk miskin kembali melonjak pada masa pandemi COVID-19, mencapai 31,98 ribu jiwa pada 2021. Angka tersebut merupakan yang tertinggi dalam rentang delapan tahun terakhir, dengan persentase kemiskinan mencapai 10,03 persen.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Tren penurunan kembali terjadi pada 2023 dan 2024, namun penurunan tersebut tergolong lambat. Dari 29,49 ribu jiwa (9,16 persen) pada 2023 menjadi 29,17 ribu jiwa (9,02 persen) pada 2024.
Peningkatan garis kemiskinan dari tahun ke tahun mencerminkan bahwa kebutuhan dasar masyarakat-termasuk pangan, sandang, dan tempat tinggal-semakin mahal. Namun demikian, jika tidak diimbangi dengan peningkatan pendapatan masyarakat miskin, maka jumlah penduduk miskin akan tetap tinggi, bahkan berisiko bertambah.