Aksi preman di Kabupaten Bandung kian meresahkan. Bersih-bersih preman dilakukan aparat kepolisian. Terbaru, ada 25 preman berkedok juru parkir liar yang digaruk polisi.
Ke-25 preman tersebut diamankan polisi di Alun-alun Banjaran, Kabupaten Bandung pada Selasa (20/5/2025). Berdasarkan laporan yang diterima polisi, mereka kerap memaksa meminta uang kepada warga.
Tak hanya itu, mereka juga tak segan memalak para pedagang di Pasat Banjaran. Hal inilah yang mendasari polisi melakukan penangkapan.
Saat proses penangkapan, salah satu preman sempat melakukan pelawanan. Namun, dia tak berkutik saat polisi melakukan tindakan. Puluhan preman itu pun digelandang ke Mapolsek Banjaran.
Kabag Ops Polresta Bandung Kompol Aep Suhendi mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat. Mereka mengeluhkan adanya aksi premanisme yang meresahkan.
“Sore hari ini kami mengamankan sekitar 25 orang di jalanan. Mereka ada yang parkir liar dan ada dua orang yang kami amankan terindikasi membawa obat-obatan terlarang,” ujar Aep, kepada awak media, di Polsek Banjaran.
Aep mengatakan puluhan preman yang diamankan dilakukan pendataan. Apabila kedapatan melakukan tindak pidana, mereka akan diproses hukum.
“Namun kalau tidak, kami akan buatkan pernyataan minimal mereka tidak mengulang perbuatan-perbuatan yang meresahkan,” ucapnya.
Sementara itu dua orang dari 25 preman tersebut kedapatan membawa obat-obatan terlarang. Dua orang itu langsung diserahkan ke Satuan Narkoba Polresta Bandung.
“Iya, itu kalau sudah jelas. Nanti kami akan serahkan kepada Sat Narkoba untuk bisa didalami seperti apa langkah hukum ke depannya,” jelasnya.