200 Ton Sampah Kota Bandung Bakal ‘Dibuang’ ke Daerah Lain

Posted on

Kota Bandung sedang menghadapi ancaman krisis sampah. Sebanyak 200 ton berpotensi tak terangkut karena jatah pembuangan ke TPA Sarimukti dikurangi.

Untuk diketahui, mulai 12 Januari 2026, ancaman krisis sampah itu diprediksi akan terjadi. Kota Bandung dalam sehari bisa mencatat timbulan sampah hingga 1.500 ton.

Lalu, kuota pembuangan sampah Kota Bandung ke TPA Sarimukti sebelumnya mencapai 1.200 ton per hari. Namun di tengah jalan, kebijakan itu mengalami penurunan menjadi 980 ton per hari.

Setelah muncul krisis pada akhir 2025, Pemkot Bandung mendapatkan relaksasi dari hasil lobi untuk pembuangan sampah ke TPA Sarimukti menjadi 1.200 ton kembali. Namun pada 2026, kebijakan itu sudah tidak bisa dijalankan lagi sehingga volume pembuangan sampah Kota Bandung kembali menjadi 980 ton per hari.

Masalahnya, Kota Bandung baru bisa mengolah sampah secara mandiri sebanyak 300-an ton per hari. Dengan kondisi tersebut, artinya, ada sekitar 200 ton sampah per hari yang tidak diolah ataupun dibuang ke TPA Sarimukti.

“Jadi selama ini kita mengalami relaksasi (pembuangan sampah ke TPA Sarimukti). Sekarang kembali ke angka normal lagi (980 ton per hari) karena ada kerusakan alat di sananya,” kata Kadis Lingkungan Hidup Kota Bandung Darto, Selasa (6/1/2026).

Sebagai antisipasinya, Darto mengaku Pemkot Bandung sudah menjalin kesepakatan dengan pemerintah daerah yang lain di Jawa Barat. Sampah 200 ton yang tak terangkut dan tak terolah itu nantinya akan dibuang ke daerah itu sesuai kesepakatan bersama.

“Sudah, kita sudah punya exit plan di sana. Jadi 200 ton sampah ini kita carikan tempat pengolahan yang baru dan kita sudah menemukan itu,” tuturnya.

Namun, Darto mengaku tidak bisa menyebutkan di mana lokasi pembuangan sampah itu bakal dilakukan. Darto hanya memastikan mekanisme tersebut dijalankan secara legal sesuai persetujuan.

“Saya tidak bisa sebut namanya. Yang jelas itu di luar kota, dan itu itu clear, resmi. Pokoknya di luar kota, saya lupa namanya. Itu maksimal 200 ton sehari,” ucap Darto.

Meski demikian, Darto menyatakan kebijakan ini hanya efektif dijalankan sekitar 3 bulan. Selama berbulan-bulan itu, DLH menyiapkan solusi lain mulai dari merekrut petugas pengolah dan pemilah sampah (Gaslah), hingga menambah sejumlah peralatan pemusnah maupun pengolahan sampah.

“Jadi selama 3 bulan itu, kita menyiapkan membangun alat pengolahan sendiri. Sehingga setelah itu selesai, kita bisa mandiri mengolah sampah dengan target 2026 ini selesai pekerjaannya,” pungkasnya.