2 Gladiator Siswa SMP Vs SMA di Cianjur Viral, Satu Orang Patah Tulang

Posted on

Aksi duel gladiator dua lawan dua antara siswa SMP dan siswa SMA di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, viral di media sosial. Seorang korban dilaporkan mengalami patah tulang kaki akibat ditabrak sepeda motor lawan saat berusaha melarikan diri usai duel.

Video berdurasi 49 info tersebut memperlihatkan dua siswa SMA swasta asal Kecamatan Sindangbarang tergeletak di tanah. Mereka dipukuli bertubi-tubi oleh sejumlah siswa SMP negeri asal Kecamatan Cibinong. Aksi brutal itu berhenti setelah perekam video, yang awalnya memprovokasi agar korban terus dihajar, tiba-tiba meminta pemukulan dihentikan.

Kapolsek Sindangbarang, AKP Dadang Rustandi, mengatakan hasil penyelidikan menunjukkan aksi duel gladiator itu terjadi di Kampung Sedekan, Desa Mekarlaksana, Kecamatan Sindangbarang, Sabtu (17/1/2024) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

“Betul terjadi aksi duel pelajar, siswa SMP di Cibinong melawan siswa SMA di Sindangbarang,” ujar Dadang, Selasa (20/1/2024).

Menurutnya, insiden ini bermula saat siswa SMP Cibinong menantang siswa SMA di Sindangbarang. Setelah menyepakati waktu dan tempat, para pelajar itu pun berkelahi. “Banyak orang di lokasi saat kejadian, tetapi yang terlibat duel hanya empat siswa,” tuturnya.

Namun setelah duel usai, siswa SMP yang mengendarai sepeda motor justru menabrak salah satu siswa SMA yang berusaha kabur karena kalah berkelahi.

“Pelajar SMP menabrak salah satu siswa SMA dari belakang menggunakan sepeda motor. Akibatnya, korban mengalami luka serius berupa patah tulang kaki kanan,” jelas Dadang.

Polisi memastikan akan memanggil seluruh siswa yang terlibat dalam duel tersebut. “Kami terlebih dahulu memanggil pihak sekolah dan orang tua para siswa. Saat ini identitas tujuh orang sudah diketahui, selebihnya masih kami telusuri,” tegasnya.

Di sisi lain, Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan menyatakan pelaku dan korban masih berstatus di bawah umur. Pihaknya memastikan penegakan hukum akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Karena saksi, korban, maupun pelaku semuanya anak-anak, kami akan menerapkan ketentuan dalam sistem peradilan pidana anak sebagai upaya hukum terakhir (ultimum remedium),” pungkasnya.

Menurutnya, insiden ini bermula saat siswa SMP Cibinong menantang siswa SMA di Sindangbarang. Setelah menyepakati waktu dan tempat, para pelajar itu pun berkelahi. “Banyak orang di lokasi saat kejadian, tetapi yang terlibat duel hanya empat siswa,” tuturnya.

Namun setelah duel usai, siswa SMP yang mengendarai sepeda motor justru menabrak salah satu siswa SMA yang berusaha kabur karena kalah berkelahi.

“Pelajar SMP menabrak salah satu siswa SMA dari belakang menggunakan sepeda motor. Akibatnya, korban mengalami luka serius berupa patah tulang kaki kanan,” jelas Dadang.

Polisi memastikan akan memanggil seluruh siswa yang terlibat dalam duel tersebut. “Kami terlebih dahulu memanggil pihak sekolah dan orang tua para siswa. Saat ini identitas tujuh orang sudah diketahui, selebihnya masih kami telusuri,” tegasnya.

Di sisi lain, Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan menyatakan pelaku dan korban masih berstatus di bawah umur. Pihaknya memastikan penegakan hukum akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Karena saksi, korban, maupun pelaku semuanya anak-anak, kami akan menerapkan ketentuan dalam sistem peradilan pidana anak sebagai upaya hukum terakhir (ultimum remedium),” pungkasnya.