12 Orang Jadi Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya, Ini Perannya

Posted on

Polisi terus mendalami kasus penjarahan rumah politikus PAN, Surya Utama atau Uya Kuya, di Duren Sawit, Jakarta Timur. Setelah sebelumnya menetapkan 10 orang sebagai tersangka, kini jumlahnya bertambah menjadi 12.

“12 orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal saat dikonfirmasi sebagaimana dilansir dari infoNews, Sabtu (6/9/2025).

Alfian menjelaskan, para tersangka memiliki peran berbeda. Ada yang melakukan provokasi, ada pula yang menjarah, bahkan sebagian melawan petugas ketika diminta membubarkan diri.
“Dari 12 ada yang melakukan penjarahan, provokator dan saat kita lakukan pengimbauan untuk membubarkan diri namun melawan petugas,” ujarnya.

Sebelumnya, polisi telah menangkap 6 orang tersangka yang terlibat langsung dalam penjarahan. Selain itu, ada 4 orang lain yang dijerat karena menyerang aparat saat upaya pembubaran. Total 10 orang kala itu ditetapkan sebagai tersangka, sementara 8 orang lainnya berstatus saksi.

Dengan penambahan terbaru, kini ada 12 orang yang berstatus tersangka dalam perkara ini. Polisi masih membuka peluang jumlah itu bisa bertambah seiring pendalaman kasus.

Peristiwa penjarahan di rumah Uya Kuya terjadi Minggu (31/8/2025). Rumahnya bukan satu-satunya yang menjadi sasaran. Beberapa kediaman pejabat lain, seperti Ahmad Sahroni, Sri Mulyani, dan Eko Patrio, juga dijarah massa.

Artikel ini sudah tayang di infoNews

Dari 10 ke 12 Tersangka

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *