Bandung –
Sebanyak 12 warga Jawa Barat yang menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Sikka, Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya tiba di Kota Bandung, Rabu (25/2/2026) malam.
Setibanya di Bandung, para korban langsung dibawa ke rumah aman milik Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di bawah naungan DP3AKB Provinsi Jabar.
“Setibanya di Bandung malam ini, para korban akan didata oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Barat serta diberi penjelasan terkait program yang akan diberikan oleh Pemprov Jawa Barat. Pemerintah menekankan upaya pemulihan korban, termasuk dalam aspek hukum,” ucap Ketua Tim Hukum Jabar Istimewa, Jutek Bongso.
Selain pendataan, para korban juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh di rumah sakit milik Pemprov Jawa Barat. Pemeriksaan ini mencakup deteksi penyakit menular serta evaluasi kondisi medis lainnya.
“Selain pemeriksaan kesehatan, korban juga akan mendapatkan pendampingan psikologis, pemulihan mental, serta pemenuhan hak-hak sebagai korban,” katanya.
Pemprov Jawa Barat juga menyiapkan program pembinaan dan pendampingan lanjutan. Tujuannya agar para korban memiliki keberlangsungan hidup yang lebih baik dan tidak kembali pada pekerjaan sebelumnya di Maumere.
“Gubernur menegaskan fokus pemerintah adalah aspek kemanusiaan agar korban tidak mengalami trauma berulang, mengingat mereka merupakan korban tindak pidana perdagangan orang dan kekerasan seksual,” ucapnya.
Terkait durasi pendampingan, Jutek menyebut hal itu belum bisa dipastikan. Keputusan akan bergantung pada hasil asesmen psikolog terhadap kondisi mental masing-masing korban.
“Para korban masih mengalami trauma berat dan ingin segera pulang. Saat bertemu Gubernur di Maumere, mereka mendesak untuk dipulangkan secepatnya, sehingga pemerintah memprioritaskan kepulangan mereka dengan menyewa pesawat Susi Air untuk membawa korban lebih dahulu,” ujarnya.







