109 Sekolah Negeri Berdiri di Tanah Desa, Disdik Jabar: Kita Siapkan Skema

Posted on

Sebanyak 109 aset SMA dan SMK Negeri di Jawa Barat diketahui berdiri di atas lahan milik pemerintah desa. Kondisi ini menjadi perhatian serius Pemprov Jabar melalui Dinas Pendidikan, mengingat potensi masalah hukum yang bisa muncul di kemudian hari.

Sekretaris Dinas Pendidikan Jawa Barat, Deden Saepul Hidayat menuturkan, bahwa penggunaan lahan desa untuk sekolah sebenarnya sudah terjadi sejak lama, bahkan sebelum kewenangan pengelolaan SMA/SMK dialihkan ke provinsi.

“Kalau menggunakan tanah desa itu sebetulnya sebelum alih kelola sekolah sudah di sana, dulu kan masih di kabupaten kota. Dan sudah beberapa kali pembahasan kita mengikuti prosedur, kalau tanah desa itu hanya bisa hak guna pakai, sewa dan tukar guling,” jelas Deden, Selasa (30/9/2025).

Menurutnya, ada aturan jelas soal penggunaan tanah desa, yakni dengan cara sewa dan tukar guling. Sejauh ini, sebagian besar sekolah masih menggunakan skema sewa. Deden mengungkap, biaya sewa jumlahnya beragam, bahkan ada yang disepakati dengan biaya sewa Rp0.

“Hanya dua cara yang bisa digunakan, sewa dan tukar guling. Tidak boleh dijual dan tidak boleh hibah,” ujarnya.

“Ada yang sewa 0 rupiah dan tergantung kepala desa masing-masing. Pak gubernur sudah menginstruksikan kepala dinas desa untuk melakukan kajian apakah nanti dengan bentuk berbeda soal pembiayaannya,” lanjutnya.

Ia menambahkan, Dinas Pendidikan bersama Komisi I DPRD Jabar sudah berulangkali mendiskusikan opsi terbaik. “Betul 109 dan kita dengan Komisi I sudah berulangkali diskusi, kita tinggal menunggu ketersediaan anggaran untuk memfasilitasi itu,” katanya.

Potensi Tukar Guling dan Besarnya Anggaran

Meski masih mengandalkan biaya sewa, namun Deden tidak menutup kemungkinan rencana tukar guling. Tapi kata dia, tukar guling membutuhkan biaya yang sangat besar yang mencapai triliunan Rupiah.

“Kalau mereka meminta, kita siapkan anggarannya walaupun sekarang kita masih mempertimbangkan. Anggaran yang mesti disiapkan cukup besar ya, 109 itu kalau dihitung-hitung semuanya di angka sampai 3 triliun,” terang Deden.

Meski ada potensi sengketa, Deden optimistis hal itu bisa dihindari karena lahan digunakan untuk kepentingan pendidikan.

“Mudah-mudahan tidak karena ini kan digunakan untuk fasilitas pendidikan bagi anak-anak di desa itu. Tapi kalau pun ada, kita lakukan pendekatan sampai nanti dimungkinkan untuk penganggaran,” tuturnya.

Disdik Jabar menurut Deden sudah mengajukan penganggaran mulai tahun 2026, meski penyelesaiannya tidak mungkin sekaligus. “Karena kita masih pembahasan, kita sudah mengajukan untuk dialokasikan. Tapi pasti bertahap, 109 gak mungkin dalam waktu 2026, kita prediksi sampai 2029, itupun memenuhi atau tidak anggarannya,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *