Mobil seorang warga Kota Cimahi jadi sasaran pencurian dengan modus pecah kaca. Aksi pencurian itu terjadi pada Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.
Pencurian itu terjadi Jalan Mahar Martanegara, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan. Personel Sat Samapta Polres Cimahi yang sedang berpatroli di dekat lokasi kejadian langsung melakukan pengecekan TKP.
“Betul kejadiannya tadi malam, anggota langsung mengecek ke lokasi kejadian karena kebetulan sedang di dekat lokasi kejadian,” kata Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat, Kamis (22/1/2026).
Gofur mengatakan berdasarkan keterangan saksi mata, mobil itu diparkirkan di tepi jalan oleh pemiliknya. Sang pemilik ke rumahnya yang ada di dalam gang untuk mengambil sesuatu.
“Karena rumah pemilik di dalam gang, jadi diparkirkan sebentar di jalan. Setelah kembali sekitar 10 menit setelah parkir itu, ternyata kaca mobilnya sudah pecah,” kata Gofur.
Pelaku mengambil satu buah keresek berisi pakaian yang diduga merupakan barang berharga. Pemilik memutuskan tak melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian karena kerugian yang dialami tak terlalu besar.
“Mungkin pencuri mengira di dalam keresek itu barang berharga, sehingga langsung diambil. Enggak, enggak laporan karena yang diambil itu hanya pakaian,” kata Gofur.
Gofur meminta masyarakat untuk memarkirkan kendaraan di tempat aman dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan. Polres Cimahi sendiri melakukan patroli rutin setiap malam demi menjaga keamanan.
“Perlu adanya antisipasi dari masyarakat juga, karena meskipun kepolisian berpatroli tentunya aksi kejahatan masih bisa terjadi,” kata Gofur.







