Seorang pria berinisial HJ (51) asal Pekalongan, Jawa Tengah, melakukan aksi menggegerkan. Sembari mengenakan jaket ojol, dia nekat menembak seorang lansia menggunakan airsoft gun di sekitar kawasan Asrama Polisi (Aspol) Polrestabes Bandung.
Berikut ini rangkuman fakta terkait kronologi kejadian:
Insiden ini viral di media sosial. Pelaku yang memakai jaket ojol itu melepaskan tembakan terhadap seorang lansia setelah dipicu dugaan penipuan jual beli emas yang melibatkan seorang wanita.
Semuanya bermula saat pelaku membonceng istrinya untuk bertransaksi emas dengan korban. Korban kemudian menyerahkan uang pembelian, namun akhirnya menyadari barang yang dibelinya itu palsu.
“Korban membeli emas, setelah uang diserahkan, dia (pelaku) lari pergi. Dia bilang membonceng penumpang, ternyata itu masih saudara, entah istrinya, kabur ke sini,” kata Titin, saksi di lokasi kejadian.
Korban kemudian berusaha menangkap orang yang diduga sudah menipunya. Korban berhasil meraih wanita itu dan menariknya hingga terjatuh saat tiba di area Aspol Polrestabes Bandung.
Wanita itu kemudian langsung kabur ke area dalam Aspol Polrestabes Bandung. Sedangkan pria berjaket ojol yang membonceng wanita itu, memberi perlawanan setelah korban menghentikan pelarian rekannya.
Tak diduga, pria berjaket ojol ini malah mengeluarkan senjata api yang belakangan diketahui jenis airsoft gun. Meski sempat meletuskan tembakan ke arah korban, massa yang berdatangan berhasil menghentikan aksinya.
“Ternyata bawa senjata airsoft gun. Langsung ditangkap oleh massa, akhirnya terduga pelaku babak belur,” ungkap Titin.
Meski demikian, korban sudah terlanjur mengalami luka setelah berupaya keras menghentikan pelaku yang mengeluarkan airsoft gun. Untungnya, luka tersebut tidak terlalu fatal.
“Iya, tapi tidak sampai dibawa ke rumah sakit, kena bagian mulutnya. Tapi tidak terjadi apa-apa,” ungkapnya.
Kasus ini kemudian menemukan titik terang. Pelakunya ditetapkan jadi tersangka karena bermodus menjual emas palsu kepada korban.
“Pada saat itu tersangka dengan istrinya menjual emas di toko ataupun pedagang emas di pinggir jalan, dengan menawarkan harga Rp 7 juta. Tapi kemudian ditawar oleh pedagang emas dengan harga Rp 5 juta,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono.
Korban kemudian dua kali mengecek keaslian emas tersebut menggunakan alat yang dia miliki. Setelah yakin emas itu asli, korban lalu menyerahkan uang Rp 5 juta kepada tersangka.
Namun selanjutnya, korban sekali lagi mengecek keaslian emas tersebut setelah tersangka dan istrinya pergi. Ternyata, emas itu palsu. Hal ini membuat korban langsung mengejar pria berjaket ojol ini.
“Tersangka dikejar oleh korban. Tidak jauh dari TKP, tepatnya di depan asrama polisi, ketangkap dan akhirnya terjadi cekcok mulut korban dengan pelaku,” ungkapnya.
Tersangka yang panik kemudian mengeluarkan airsoft gun yang dia bawa dari Pekalongan. Meski sempat meletuskan tembakan, aksi tersangka kemudian terhenti dan jadi bulan-bulanan massa.
“Pengakuan dari tersangka, (airsoft gun) beli online. Dan saya jelaskan bahwa yang bersangkutan bukan ojek online, jaketnya itu dia juga beli dari online,” jelasnya.
Terdesak Kehabisan Uang
Pria yang berasal dari Pekalongan itu ternyata sedang terdesak karena kehabisan uang sehingga nekat menjual emas palsunya kepada korban. Dari hasil pemeriksaan, motor yang tersangka gunakan ternyata dia ambil di salah satu tempat rental. Sementara, airsoft gun itu dia bawa langsung dari Pekalongan setelah dibeli lewat transaksi online.
“Pengakuan sementara, yang bersangkutan berasal dari Pekalongan dan sedang berlibur di Kota Bandung dan menginap di salah satu hotel di daerah Sukajadi. Pelaku kehabisan uang, lalu menyuruh istrinya untuk menjual emas tersebut,” katanya.
Polisi saat ini masih memeriksa tersangka. Dia dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penipuan, Pasal 170 tentang Penganiayaan dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api.
“Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara,” ujarnya.
HJ lalu membeberkan pengakuannya setelah jadi tersangka. Ia mengatakan, sudah 3 hari berada di Bandung untuk liburan.
“Booking hotel untuk tiga hari. Cuma mau liburan saja (di Bandung) karena harganya murah,” demikian pengakuan tersangka saat dihadirkan di Mapolrestabes Bandung.
Soal airsoft gun, tersangka mengaku sudah memilikinya sejak enam bulan lalu. Senjata itu dia bawa dari Pekalongan ke Bandung dengan alasan untuk jaga-jaga.
“Airsoft gun ini sudah saya miliki sekitar enam bulan lalu untuk jaga-jaga. Ya, tujuannya untuk jaga-jaga,” pungkasnya.
Viral di Media Sosial
Tembak Korban Pakai Airsoft Gun
Korban Alami Luka Meski Tak Fatal
Ditetapkan Tersangka
Kronologi Pengejaran
Terancam Hukuman di Atas 5 Tahun Penjara
Kasus ini kemudian menemukan titik terang. Pelakunya ditetapkan jadi tersangka karena bermodus menjual emas palsu kepada korban.
“Pada saat itu tersangka dengan istrinya menjual emas di toko ataupun pedagang emas di pinggir jalan, dengan menawarkan harga Rp 7 juta. Tapi kemudian ditawar oleh pedagang emas dengan harga Rp 5 juta,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono.
Korban kemudian dua kali mengecek keaslian emas tersebut menggunakan alat yang dia miliki. Setelah yakin emas itu asli, korban lalu menyerahkan uang Rp 5 juta kepada tersangka.
Namun selanjutnya, korban sekali lagi mengecek keaslian emas tersebut setelah tersangka dan istrinya pergi. Ternyata, emas itu palsu. Hal ini membuat korban langsung mengejar pria berjaket ojol ini.
“Tersangka dikejar oleh korban. Tidak jauh dari TKP, tepatnya di depan asrama polisi, ketangkap dan akhirnya terjadi cekcok mulut korban dengan pelaku,” ungkapnya.
Tersangka yang panik kemudian mengeluarkan airsoft gun yang dia bawa dari Pekalongan. Meski sempat meletuskan tembakan, aksi tersangka kemudian terhenti dan jadi bulan-bulanan massa.
“Pengakuan dari tersangka, (airsoft gun) beli online. Dan saya jelaskan bahwa yang bersangkutan bukan ojek online, jaketnya itu dia juga beli dari online,” jelasnya.
Terdesak Kehabisan Uang
Pria yang berasal dari Pekalongan itu ternyata sedang terdesak karena kehabisan uang sehingga nekat menjual emas palsunya kepada korban. Dari hasil pemeriksaan, motor yang tersangka gunakan ternyata dia ambil di salah satu tempat rental. Sementara, airsoft gun itu dia bawa langsung dari Pekalongan setelah dibeli lewat transaksi online.
“Pengakuan sementara, yang bersangkutan berasal dari Pekalongan dan sedang berlibur di Kota Bandung dan menginap di salah satu hotel di daerah Sukajadi. Pelaku kehabisan uang, lalu menyuruh istrinya untuk menjual emas tersebut,” katanya.
Polisi saat ini masih memeriksa tersangka. Dia dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penipuan, Pasal 170 tentang Penganiayaan dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api.
“Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara,” ujarnya.
HJ lalu membeberkan pengakuannya setelah jadi tersangka. Ia mengatakan, sudah 3 hari berada di Bandung untuk liburan.
“Booking hotel untuk tiga hari. Cuma mau liburan saja (di Bandung) karena harganya murah,” demikian pengakuan tersangka saat dihadirkan di Mapolrestabes Bandung.
Soal airsoft gun, tersangka mengaku sudah memilikinya sejak enam bulan lalu. Senjata itu dia bawa dari Pekalongan ke Bandung dengan alasan untuk jaga-jaga.
“Airsoft gun ini sudah saya miliki sekitar enam bulan lalu untuk jaga-jaga. Ya, tujuannya untuk jaga-jaga,” pungkasnya.







