Rabu (19/11/2025) pagi, suasana Lapas Kelas IIB Sumedang tampak lebih ramai dari biasanya. Usai melakukan aktivitas rutin seperti membersihkan kasur dan blok hunian, sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terlihat mengantre di depan sebuah gerbang di area dalam lapas.
Di balik gerbang itu, empat unit telepon seluler telah disediakan petugas. Fasilitas tersebut merupakan bagian dari program Warung Telepon Khusus (Wartelsus), yang memungkinkan WBP berkomunikasi dengan keluarga melalui panggilan suara maupun video call.
Bagi banyak WBP, fasilitas ini menjadi hal yang paling mereka nantikan. Seorang WBP berinisial H mengaku sangat terbantu karena bisa menghubungi keluarga tanpa harus menunggu jadwal kunjungan tatap muka.
“Jujur saja ini sangat memudahkan. Kalau kangen keluarga, kami bisa langsung terbantu dengan adanya wartel di Lapas ini,” ujar H kepada infoJabar.
Ia mengatakan, sebelum adanya Wartelsus, komunikasi berlangsung tidak menentu karena harus menunggu jadwal kunjungan. Kini, meski waktunya terbatas dan menyesuaikan jadwal, kesempatan untuk berkomunikasi lewat video call sudah cukup membuatnya lega.
“Saya beberapa kali video call dengan anak. Senang sekali, kangen kami bisa terobati,” tuturnya.
H, yang sudah dua tahun menjalani masa pembinaan di Lapas Sumedang, menyebutkan bahwa jadwal penggunaan Wartelsus tetap ketat. WBP hanya bisa memakai fasilitas tersebut sesuai giliran masing-masing blok.
Humas Lapas Sumedang, Ridwan, menjelaskan bahwa Wartelsus merupakan program nasional dari Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham yang bertujuan memenuhi hak komunikasi para narapidana dan tahanan.
Meski memiliki keterbatasan infrastruktur, Lapas Sumedang berhasil menyediakan empat unit telepon seluler di beberapa titik area lapas.
“Alhamdulillah Sumedang sudah ada empat pesawat. Dengan segala keterbatasan, kami berupaya memenuhi hak dasar narapidana, yaitu hak berkomunikasi,” ujar Ridwan.
Untuk menghindari penumpukan, jadwal penggunaan Wartelsus dibuat bergiliran. “Blok A hari Senin, blok B hari Selasa, blok C hari Rabu, dan seterusnya,” katanya.
Ridwan menegaskan bahwa setiap penggunaan Wartelsus diawasi ketat untuk mencegah penyalahgunaan alat komunikasi, terutama telepon seluler ilegal yang dapat mengganggu keamanan lapas.
“Ini untuk meminimalisir gangguan keamanan. Psikologis mereka juga lebih baik karena kerinduan sudah terpenuhi,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Lapas Sumedang dan jajaran pemasyarakatan di Jawa Barat terus berkomitmen meningkatkan layanan dasar bagi warga binaan.
“Ini adalah bentuk pelayanan kami dalam memenuhi hak-hak narapidana maupun tahanan,” tutup Ridwan.
Empat Telepon Khusus Disediakan, Jadwal Bergiliran per Blok
Cegah Penyalahgunaan HP dan Minimalkan Gangguan Keamanan
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
