Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Kuningan menurun signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Data tersebut bersumber dari Profil Kemiskinan di Kabupaten Kuningan yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Kuningan.
Data BPS menyebutkan bahwa pada Maret 2024, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Kuningan mencapai 131,83 ribu jiwa atau 11,88 persen. Jumlah tersebut kemudian menurun pada Maret 2025, menjadi 119,67 ribu jiwa atau 10,74 persen. Penurunan ini setara dengan sekitar 12.160 orang atau 1,14 persen dibandingkan 2024.
Menurut BPS, definisi penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan. Garis kemiskinan adalah batas minimum pengeluaran yang dibutuhkan seseorang untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti pangan, sandang, perumahan, serta akses pendidikan dan kesehatan.
Pada tahun 2024, garis kemiskinan di Kabupaten Kuningan mencapai Rp420.867 per kapita per bulan. Pada tahun 2025, angka tersebut naik menjadi Rp435.184 per kapita per bulan, atau naik sekitar Rp14.317. Kenaikan garis kemiskinan ini menunjukkan standar kebutuhan hidup minimum masyarakat juga ikut naik.
Data BPS juga menunjukkan bahwa Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) turut menurun. P1 atau Indeks Kedalaman Kemiskinan merupakan ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Semakin tinggi nilai P1, semakin jauh rata-rata pengeluaran penduduk dari garis kemiskinan.
Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) di Kabupaten Kuningan mencapai 2,02 pada tahun 2024, dan turun menjadi 1,38 pada tahun 2025.
Sementara itu, P2 atau Indeks Keparahan Kemiskinan adalah gambaran mengenai penyebaran pengeluaran di antara penduduk miskin. Semakin tinggi nilai indeks P2, semakin besar ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin.
Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) mencapai 0,53 pada tahun 2024 dan turun signifikan menjadi 0,26 pada tahun 2025.
Penurunan kedua Indeks ini menunjukkan turunnya angka kemiskinan di Kuningan juga diikuti dengan turunnya ketimpangan pengeluaran antarpenduduk miskin.
Data BPS juga merinci sejumlah faktor yang berkontribusi terhadap penurunan angka kemiskinan di Kuningan, antara lain operasi pasar murah di 10 kecamatan, penyaluran program bantuan sosial, program bantuan listrik gratis, pembiayaan layanan kesehatan bagi 248 pasien miskin di rumah sakit selama Triwulan I 2025, serta konsumsi rumah tangga Triwulan I 2025 yang mencapai 6,22 persen secara tahunan (*year-on-year*).
Sementara itu, Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menyebutkan bahwa penurunan angka kemiskinan ini tidak lepas dari penguatan program pemberdayaan, menjaga stabilitas ekonomi, dan menghadirkan kebijakan pro-kesejahteraan bagi seluruh warga.
Dengan dibukanya pintu investasi di Kabupaten Kuningan, Dian optimistis, tingkat kemiskinan dan pengangguran di Kuningan akan terus menurun.
“Sudah ada beberapa investor yang menyampaikan minatnya di Kuningan, mulai dari industri perhotelan, garmen, hingga pertanian. Saat ini, proses izin dan kajian teknis sedang berjalan. Mudah-mudahan, masuknya investor dapat semakin mendorong program pengentasan kemiskinan dan penurunan angka pengangguran di Kuningan,” pungkas Dian.
