Wali Kota Cirebon Effendi Edo mengungkap adanya aktivitas tambang galian C ilegal di wilayahnya. Tambang galian C tersebut berada di Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.
Pada Senin (2/6), Pemerintah Kota Cirebon bersama jajaran Forkopimda setempat turun langsung ke Argasunya untuk meninjau keberadaan tambang tersebut. Dari hasil peninjauan di lapangan, Effendi Edo membenarkan bahwa memang terdapat aktivitas tambang galian C di kawasan itu.
“Ada beberapa galian C yang dilakukan di Kota Cirebon. Ada beberapa saja yang aktif. Hanya perorangan saja, kalau dulu kan pakai alat berat, sekarang sudah tidak lagi menggunakan alat berat,” kata Effendi Edo.
“Perorangan ini (maksudnya) lahannya punya sendiri dan ditambang sendiri,” kata Edo menambahkan.
Menurut Edo, kegiatan penambangan itu tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah. Edo menegaskan pihaknya akan membuat larangan untuk kegiatan penambangan di kawasan tersebut.
“Karena ini juga kan tanpa izin. Nanti kita sosialisasi dulu terhadap galian ini, kemudian kita dari pemerintah akan memasang larangan untuk menambang di sini,” kata Edo.
Edo mengatakan peninjauan ke lokasi galian C ini sebagai bentuk antisipasi. Edo mengingatkan soal potensi bahaya dari aktivitas penambangan tersebut.
Ia menyoroti insiden longsor di area tambang Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, sebagai contoh nyata dampak yang bisa terjadi.
“Ini sebagai tindak lanjut untuk mengantisipasi kejadian di tempat saudara-saudara kita di Kabupaten Cirebon,” kata Edo.
Diketahui, insiden longsor di Gunung Kuda yang terjadi pada Jumat (30/5) lalu telah merenggut sejumlah korban jiwa dan mengakibatkan beberapa korban lainnya luka-luka.
“Kita pemerintah daerah mengingatkan adanya bahaya di sana. Seperti yang terjadi di Gunung Kuda itu kan sangat berbahaya,” ucap Edo.
Sebelumnya, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat, Bambang Tirto Yuliono sempat mengungkap soal temuan tambang ilegal yang ada di Jabar. Ia menyebut, ada 176 titik tambang ilegal yang tersebar di 16 kabupaten dan satu kota.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
“Totalnya ada 176 tambang ilegal yang teridentifikasi di Jawa Barat,” ungkap Kepala Dinas ESDM Jabar, Bambang Tirto Yuliono.
Menurut Bambang, data ini diperoleh dari hasil pendataan lintas wilayah dan telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti. Ia menegaskan praktik tambang tanpa izin menjadi ancaman serius terhadap keselamatan warga dan kelestarian lingkungan.