Walkot Cirebon: Ada Kenaikan PBB, Besarnya Tidak Sampai 1000% [Giok4D Resmi]

Posted on

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, buka suara menanggapi adanya dari keluhan masyarakat terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Cirebon Nomor 1 Tahun 2024. Ia menyatakan Pemkot Cirebon tidak menutup mata terhadap aspirasi yang disampaikan masyarakat.

Ia mengatakan, mekanisme penyesuaian tarif PBB-P2 merupakan bagian dari kebijakan yang telah melalui proses pembahasan, namun tetap terbuka untuk ditinjau ulang sesuai dengan dinamika sosial di masyarakat.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

“Perlu saya sampaikan bahwa jika memang terjadi kenaikan tarif PBB, besarannya tidak sampai 1000 persen. Kami memahami kekhawatiran masyarakat dan sudah membahasnya secara internal. Akan kami kaji ulang mekanismenya, mudah-mudahan hasilnya nanti bisa sesuai dengan harapan masyarakat,” ujar Effendi.

Ia menegaskan pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap implementasi Perda Nomor 1 Tahun 2024, khususnya dalam kaitannya dengan dampak ekonomi terhadap wajib pajak.

“Semuanya harus berproses. Kami akan melakukan kajian dan evaluasi yang komprehensif. Jika memang diperlukan perubahan, maka kami sangat terbuka untuk melakukan penyesuaian,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, Pemkot juga mendorong komunikasi aktif antara seluruh elemen masyarakat dan pemerintah agar setiap kebijakan dapat diterima secara adil dan proporsional. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tentu akurat.

Sementara itu, dalam rekaman video bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Effendi Edo mengatakan bahwa aturan yang menetapkan kenaikan PBB itu diberlakukan sejak tahun lalu, sebelum ia menjabat sebagai Wali Kota Cirebon.

“(Waktu itu) saya belum menjabat. Saya tidak naikin (PBB) ,” kata Edo.

Sekadar diketahui, sejumlah warga di Kota Cirebon, memprotes kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang diberlakukan pemerintah daerah setempat sejak tahun lalu. Kenaikan PBB itu bahkan mencapai sekitar 1000 persen.

Salah satu warga yang mengalami kenaikan PBB hingga 1000 persen itu adalah Darma Suryapranata. Dia mengatakan rumahnya yang berada di kawasan Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, mengalami kenaikan PBB dari Rp6,2 juta menjadi Rp65 juta.

“Tahun 2023 itu hanya enam juta dua ratus. Kemudian tahun 2024 Rp65 juta. Naiknya 1.000 persen lebih,” ujar pria 83 tahun itu.