Garut –
Seorang pria asal Garut berinisial H membuat geger setelah mengunggah konten yang diduga menistakan agama di TikTok. Kini kasusnya sedang ditangani oleh polisi, dan personel Sat Reskrim Polres Garut sedang melakukan penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin menjelaskan, pihaknya telah mengerahkan penyidik untuk menindaklanjuti kasus tersebut. “Laporan pengaduannya sudah masuk, dan saat ini kita tengah melakukan penyelidikan,” kata Joko kepada, Minggu, (15/2/2026).
Aksi H ngonten di akun TikTok pribadinya berbuntut panjang setelah dirinya dianggap menistakan Tuhan. Seperti dilihat, Minggu, (15/2/2026) pagi, dalam sebuah video berdurasi 7 detik itu H terlihat berbicara dengan keras.
Jika didengarkan secara seksama, H mengungkapkan makian kepada Allah menggunakan Bahasa Sunda.
Videonya kini masih beredar di TikTok. Sejak diunggah sekitar seminggu yang lalu, hingga kini videonya telah ditonton lebih dari 758 ribu kali oleh warganet dan mendapat ribuan kecaman di kolom komentar.
Menurut Joko, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam perkara ini. Selain itu, H juga akan dimintai keterangan, setelah sebelumnya juga sempat dipanggil ke kantor kecamatan setempat untuk diklarifikasi.
Sementara Kapolsek Pamulihan Iptu Dadi Supriyadi menjelaskan, sebelum kasusnya ramai diperbincangkan pihak Forkopimcam Pamulihan gercep memanggil H untuk diklarifikasi pada Jumat, (14/2) lalu.
“Yang bersangkutan sudah kami lakukan klarifikasi dan musyawarah bersama masyarakat. Kami berharap agar masyarakat tetap tenang dan menahan diri karena kasusnya kini sedang kami tangani,” kata Dadi.
