Update Gaji TNI 2025: Dari Prajurit Hingga Jenderal, Cek Nominalnya!

Posted on

Besaran gaji TNI 2025 menjadi informasi yang banyak dicari masyarakat, baik oleh calon prajurit maupun publik yang penasaran dengan penghasilan aparat pertahanan negara. Gaji ini menjadi salah satu indikator penting dalam mempertimbangkan karier sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), terutama bagi mereka yang sedang mengikuti seleksi penerimaan.

Hingga tahun 2025, struktur penggajian TNI masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024. Aturan tersebut merupakan perubahan ketiga belas dari PP Nomor 28 Tahun 2001 tentang Gaji Anggota TNI. Pada tahun ini, tidak ada perubahan besar pada gaji pokok, namun penyesuaian terakhir yang dilakukan per 1 Januari 2024 menetapkan kenaikan gaji sebesar 8 persen, yang masih berlaku di tahun 2025.

Berikut adalah rincian gaji TNI tahun 2025 berdasarkan golongan, mulai dari Tamtama hingga Jenderal:

Prajurit Dua/Kelasi Dua: Rp 1.775.000 – Rp 2.741.300

Prajurit Satu/Kelasi Satu: Rp 1.830.500 – Rp 2.827.000

Prajurit Kepala/Kelasi Kepala: Rp 1.887.800 – Rp 2.915.400

Kopral Dua: Rp 1.946.800 – Rp 3.006.600

Kopral Satu: Rp 2.007.700 – Rp 3.100.700

Kopral Kepala: Rp 2.070.500 – Rp 3.197.700

Sersan Dua: Rp 2.272.100 – Rp 3.733.700

Sersan Satu: Rp 2.343.100 – Rp 3.850.500

Sersan Kepala: Rp 2.416.400 – Rp 3.971.000

Sersan Mayor: Rp 2.492.000 – Rp 4.095.200

Pembantu Letnan Dua: Rp 2.570.000 – Rp 4.223.300

Pembantu Letnan Satu: Rp 2.650.300 – Rp 4.355.400

Letnan Dua: Rp 2.954.200 – Rp 4.779.300

Letnan Satu: Rp 3.046.600 – Rp 5.096.500

Kapten: Rp 3.141.900 – Rp 5.163.100

Mayor: Rp 3.240.200 – Rp 5.324.600

Letnan Kolonel: Rp 3.341.500 – Rp 5.491.200

Kolonel: Rp 3.446.000 – Rp 5.663.000

Brigadir Jenderal/Laksamana Pertama/Marsekal Pertama: Rp 3.553.800 – Rp 5.810.100

Mayor Jenderal/Laksamana Muda/Marsekal Muda: Rp 3.665.000 – Rp 6.022.800

Letnan Jenderal/Laksamana Madya/Marsekal Madya: Rp 5.485.800 – Rp 6.211.200

Jenderal/Laksamana/Marsekal: Rp 5.657.400 – Rp 6.405.500

Selain gaji pokok, anggota TNI juga menerima beragam tunjangan yang menunjang kesejahteraan mereka, antara lain:

Tunjangan Kinerja (Tukin): Besarannya bervariasi tergantung jabatan dan pangkat.

Tunjangan Keluarga: Termasuk tunjangan istri/suami dan anak.

Tunjangan Beras: Diberikan dalam bentuk uang atau natura.

Tunjangan Jabatan Struktural dan Fungsional: Bagi anggota yang menjabat posisi tertentu.

Kombinasi antara gaji dan tunjangan ini menjadikan penghasilan total prajurit TNI cukup kompetitif dibanding profesi lainnya di sektor pemerintahan.

Mengetahui rincian gaji TNI tidak hanya bermanfaat bagi mereka yang bercita-cita menjadi anggota militer, tetapi juga penting bagi masyarakat dalam mengapresiasi dedikasi dan tanggung jawab besar yang diemban oleh para prajurit dalam menjaga pertahanan negara.

Dengan adanya informasi yang transparan terkait penghasilan ini, diharapkan muncul semangat baru bagi generasi muda untuk berkontribusi dalam dunia kemiliteran, serta menjaga profesionalisme dan integritas di tubuh TNI.

Semoga membantu!

Rincian Gaji TNI 2025 Berdasarkan Golongan

Golongan I – Tamtama dan Bintara Rendah

Golongan II – Bintara

Golongan III – Perwira Pertama

Golongan IV – Perwira Menengah

Golongan V – Perwira Tinggi

Tunjangan Tambahan untuk Anggota TNI