Ulah Bejat ASN di Bandung Barat: Cabuli Dua Anak Tiri

Posted on

Kabar yang membuat dada sesak muncul dari Desa Laksanamekar, Padalarang. DR (49), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus PPPK di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bandung Barat, diamankan polisi. Dugaan sementara, ia mencabuli dua anak tirinya yang masih duduk di bangku SMP dan SMA.

Aroma skandal ini terkuak bukan karena laporan langsung sang anak, melainkan dari cerita lirih korban pada seorang saudara. Cerita yang membuka luka dan memunculkan keberanian untuk bicara.

Kepala Desa Laksanamekar Padalarang, Abdul Qahar Muzakkar, menjadi orang pertama yang mengonfirmasi kabar tersebut.

“Kami dapat informasi Minggu (7/9), kemudian berkoordinasi dengan polisi. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan,” kata Abdul Qahar saat dikonfirmasi, Senin (8/9/2025).

Kini, DR berada di bawah penyidikan Satreskrim Polres Cimahi. Tak ada perlawanan saat ia diamankan. Di desa, kabar ini masih menggantungkan udara tebal ketidakpercayaan.

Dua anak korban kini menjalani pengawasan ketat dari keluarga dan perangkat desa. Mereka juga didampingi tim DP2KBP3A Kabupaten Bandung Barat. Menurut Abdul Qahar, luka mental mereka terlalu dalam untuk bisa cepat pulih.

“Kondisi anak korban mengalami trauma serius, informasinya juga sampai tidak mau sekolah. Sehingga fokus utama kami juga mendampingi korban menjalani pemulihan diri,” katanya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cimahi Iptu Gofur Supangkat memastikan pihaknya sudah menerima laporan resmi dari keluarga korban. DR langsung diamankan begitu laporan masuk.

“Kami sudah menindaklanjuti laporan tersebut, terduga pelaku sudah diamankan oleh personel Polsek Padalarang dan Satreskrim Polres Cimahi,” kata Gofur.

Namun, polisi belum membuka banyak detail soal motif dan modus yang dilakukan DR terhadap anak-anak tirinya.

“Kita masih dalami keterangan pelaku dan korban. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” ujar Gofur.