Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Indramayu menyalurkan bantuan kursi roda kepada warga yang membutuhkan sepanjang tahun 2025. Total sebanyak tiga puluh unit kursi roda disalurkan ke sejumlah wilayah di Indramayu.
Bantuan tersebut ditujukan bagi warga yang mengalami keterbatasan mobilitas. Tujuannya untuk membantu penerima dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Indramayu, Sidik Tri Hartono, mengatakan seluruh bantuan kursi roda telah disalurkan kepada masyarakat. Penyaluran dilakukan berdasarkan hasil pendataan di lapangan.
“Tahun ini kita menganggarkan 30 kursi roda kepada masyarakat yang memang membutuhkan, berdasarkan hasil pendataan di lapangan. Itu sudah tersalurkan semua,” kata Sidik di Indramayu, Jumat (5/12/2025).
Ia menjelaskan, pendistribusian kursi roda dilakukan melalui mekanisme pengajuan dari kecamatan. Usulan tersebut kemudian diproses oleh Dinas Sosial.
Setiap usulan yang masuk akan ditindaklanjuti melalui proses asesmen. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
“Usulannya dari kecamatan. Jadi kecamatan yang mengajukan ke dinsos, nanti kita melakukan asesmen,” terang Sidik.
Puluhan kursi roda tersebut disalurkan ke sejumlah wilayah di Kabupaten Indramayu. Distribusi dilakukan sesuai dengan hasil asesmen yang dilakukan petugas.
Sidik menyebut pelaksanaan penyaluran bantuan tersebut menjadi bagian dari layanan sosial yang dijalankan pemerintah daerah. Program tersebut berjalan sepanjang tahun dua ribu dua puluh lima.
Selain dari Dinsos Kabupaten Indramayu, lanjut Sidik, bantuan alat bantu juga datang dari Sentra Phala Martha Kementerian Sosial (Kemensos).
Sentra Phala Martha turut memberikan bantuan kepada warga di Indramayu. Bantuan yang disalurkan tidak hanya berupa kursi roda.
“Dari Sentra Phala Martha Kemensos juga ada. Kalau dari Sentra Phala Martha itu ada kursi roda, ada juga kruk dan lain-lain,” kata Sidik.
