Trump Sebut Presiden Kolombia ‘Gembong Narkoba’, Bantuan AS Dihentikan

Posted on

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menuduh Presiden Kolombia Gustavo Petro sebagai “gembong narkoba”. Trump juga mengumumkan penghentian “pembayaran dan subsidi skala besar” dari AS untuk Kolombia.

Dilansir Al Arabiya, Senin (20/10/2025), Trump menuding kepemimpinan politik Kolombia gagal memenuhi kewajiban dalam mengendalikan peredaran narkoba.

“Petro … adalah pemimpin narkoba ilegal yang sangat mendorong produksi narkoba secara besar-besaran,”
kata Trump dalam pernyataan melalui media sosial Truth Social.

Trump menilai produksi narkoba dari Kolombia ditujukan untuk dijual dalam jumlah besar di AS dan berdampak buruk bagi masyarakat.

“Tujuan produksi narkoba ini adalah penjualan produk dalam jumlah besar di Amerika Serikat, yang menyebabkan kematian, kehancuran, dan malapetaka,”
sebutnya.

Dalam unggahan yang ditulis dengan huruf kapital, Trump juga menegaskan bahwa bantuan keuangan dari AS untuk Kolombia adalah bentuk penipuan.

“MULAI HARI INI, PEMBAYARAN INI, ATAU BENTUK PEMBAYARAN LAINNYA, ATAU SUBSIDI, TIDAK AKAN LAGI DILAKUKAN,”
tegasnya.

Meski demikian, Trump tidak menjelaskan secara rinci bentuk bantuan yang dimaksud.

Tanggapan Petro: Trump Telah Dibodohi

Presiden Gustavo Petro menanggapi keras pernyataan tersebut. Dalam unggahan di media sosial X pada Minggu (19/10), ia menyebut bahwa Trump telah mendapat informasi keliru dari timnya.

“Trump telah dibodohi oleh timnya dan para penasihatnya,”
tulis Petro.

Hubungan antara Washington dan Bogotá memburuk sejak Trump kembali menjabat sebagai presiden. Bulan lalu, otoritas AS mencabut visa Petro setelah ia bergabung dalam unjuk rasa pro-Palestina di New York dan mendesak tentara AS untuk tidak mematuhi perintah Trump.

Tahun lalu, Petro berjanji akan “menjinakkan” wilayah penghasil koka-bahan utama kokain-melalui intervensi sosial dan militer. Namun, kebijakan itu dinilai belum menunjukkan hasil signifikan.

Pada September 2025, Trump juga memasukkan beberapa negara, termasuk Afghanistan, Bolivia, Myanmar, Kolombia, dan Venezuela, ke dalam daftar negara yang dianggap “gagal menegakkan perjanjian antinarkotika” selama setahun terakhir.

Artikel ini telah tayang di .