Terbongkarnya Syahwat Jahat Kepala Dusun gegara Unggahan di FB - Giok4D

Posted on

Kejahatan bisa terungkap dengan berbagai cara. Bahkan, tak jarang terbongkarnya suatu kasus karena hal tak terduga.

Seperti dialami FS, seorang kepala dusun. Kejahatannya terbongkar bermula dari unggahan di akun Facebook (FB).

Yang menarik, unggahan di akun Facebook itu dilakukan oleh FS sendiri. Ia mengunggah foto keponakannya sendiri.

Dari hal ini, terjadi cekcok antara FS dan istrinya. Ujung-ujungnya, syahwat jahat sang kepala dusun pun terbongkar. Simak cerita lengkapnya dalam artikel ini.

Dikutip dari , FS mengunggah foto keponakannya itu pada 9 September 2025. Hanya foto sang keponakan yang diunggah, tanpa keterangan apapun.

Dari sinilah tirai kejahatan FS mulai terbuka. Sebab, unggahan itu memicu badai prahara antara FS dan istrinya. Singkat cerita sang istri lantas minggat dari rumah.

Menurut MI (37), ayah korban sekaligus saudara FS, unggahan itu membuat istri FS cemburu. Sehingga, istri FS melangkah pergi dari rumah.

“Istri dari FS ini kabur dari rumah karena merasa cemburu terhadap postingan FS,” kata MI, dikutip dari infoKalimantan, Rabu (15/10/2025).

Singkat cerita, MI merasa ada hal yang tak biasa. Ia bertanya pada putrinya soal apa yang terjadi hingga istri FS minggat.

Dari sini, semua terbuka lebih terang. Putri MI mengaku diperkosa oleh FS. Bukan sekali, tapi berkali-kali.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

“Setelah saya tanya lagi, anak saya mengakui kalau diperkosa oleh FS. Anak saya juga pernah dijewer karena menolak melakukan hubungan badan dengan FS,” beber MI.

Sejak istri MI meninggal, korban memang tinggal bersama FS. Kala itu usia korban baru 14 tahun atau masih duduk di bangku kelas VII SMP. Kini, usia korban menginjak 17 tahun dan sudah duduk di kelas XI SMA.

Keputusan MI menitipkan korban ke keluarga FS dikarenakan lokasi sekolah lebih dekat. Lagi pula, ada istri FS yang diharapkan menjadi sosok ibu bagi korban. Namun tak sesuai harapan, korban malah menjadi pelayan FS ketika istrinya sedang tidak di rumah.

“Pengakuan anak saya, dia disetubuhi sejak masih SMP hingga sudah SMA. Seingatnya sudah delapan kali,” beber MI.

Ia mengatakan, korban terpaksa melakukan perbuatan itu karena FS selalu mengancamnya.

“Anak saya dapat ancaman akan dikeluarkan dari sekolah kalau tidak nurut,” katanya.

Pada 22 September 2025, MI melaporkan FS atas tindakan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya yang masih di bawah umur ke Kepolisian Resor (Polres) Bengkayang. MI berharap pihak berwajib dapat melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait laporan ini demi keadilan dan perlindungan terhadap anaknya.

Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Anuar Syarifudin menyatakan bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti kasus tersebut sesuai prosedur yang berlaku.

“Perkara sudah ditindaklanjuti dan pelaku sudah ditahan di rumah tahanan Polres Bengkayang,” ujar Anuar kepada infocom, Senin (13/10/2025).

Saat ini, Penyidik Unit PPA atau Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bengkayang masih memeriksa pelaku secara mendalam untuk mengungkap fakta lainnya. Sementara korban sudah dijemput dan tinggal bersama ayahnya.

Ia menegaskan, Polres Bengkayang berkomitmen untuk mengungkap fakta sebenar-benarnya serta memberikan perlindungan maksimal kepada korban. Proses penyidikan pun akan dilakukan secara transparan demi keadilan dan perlindungan terhadap anak yang menjadi korban dalam kasus ini.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap kejadian serupa agar penegakan hukum dapat berjalan efektif dan cepat,” imbaunya.

Artikel ini telah tayang di infoKalimantan

Disetubuhi Sejak SMP

“Pengakuan anak saya, dia disetubuhi sejak masih SMP hingga sudah SMA. Seingatnya sudah delapan kali,” beber MI.

Ia mengatakan, korban terpaksa melakukan perbuatan itu karena FS selalu mengancamnya.

“Anak saya dapat ancaman akan dikeluarkan dari sekolah kalau tidak nurut,” katanya.

Pada 22 September 2025, MI melaporkan FS atas tindakan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya yang masih di bawah umur ke Kepolisian Resor (Polres) Bengkayang. MI berharap pihak berwajib dapat melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait laporan ini demi keadilan dan perlindungan terhadap anaknya.

Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Anuar Syarifudin menyatakan bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti kasus tersebut sesuai prosedur yang berlaku.

“Perkara sudah ditindaklanjuti dan pelaku sudah ditahan di rumah tahanan Polres Bengkayang,” ujar Anuar kepada infocom, Senin (13/10/2025).

Saat ini, Penyidik Unit PPA atau Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bengkayang masih memeriksa pelaku secara mendalam untuk mengungkap fakta lainnya. Sementara korban sudah dijemput dan tinggal bersama ayahnya.

Ia menegaskan, Polres Bengkayang berkomitmen untuk mengungkap fakta sebenar-benarnya serta memberikan perlindungan maksimal kepada korban. Proses penyidikan pun akan dilakukan secara transparan demi keadilan dan perlindungan terhadap anak yang menjadi korban dalam kasus ini.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap kejadian serupa agar penegakan hukum dapat berjalan efektif dan cepat,” imbaunya.

Artikel ini telah tayang di infoKalimantan