Putusan PTUN membatalkan rotasi dan mutasi di Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat pada tanggal 2 September 2024. Bupati Bandung Barat tidak akan mengajukan banding terkait keputusan tersebut.
Putusan PTUN membatalkan rotasi dan mutasi di Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat pada tanggal 2 September 2024. Bupati Bandung Barat tidak akan mengajukan banding terkait keputusan tersebut.