Kepala Desa Karangsari, Casmari, menebarkan uang pecahan Rp50 ribu di klub malam hingga viral. Bukan dana desa, uang pribadi. Tanpa sanksi, tetapi harus membuat surat pernyataan.
Kepala Desa Karangsari, Casmari, menebarkan uang pecahan Rp50 ribu di klub malam hingga viral. Bukan dana desa, uang pribadi. Tanpa sanksi, tetapi harus membuat surat pernyataan.