Oknum dokter kandungan di Garut, M Syafril Firdaus alias Iril, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pasien dan berisiko dihukum 12 tahun penjara.
Oknum dokter kandungan di Garut, M Syafril Firdaus alias Iril, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pasien dan berisiko dihukum 12 tahun penjara.