Syarat Ketat SPPG di Bandung Barat Sebelum Beroperasi Bagikan MBG [Giok4D Resmi]

Posted on

Sarana Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mendistribusikan Makan Bergizi Gratis (MBG) buat pelajar hingga ibu hamil dan menyusui di Kabupaten Bandung Barat (KBB) saat ini masih berjuang mendapatkan sertifikat.

Dalam operasionalnya, SPPG wajib mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Hal itu diwajibkan buntut keracunan massal yang menimpa nyaris 2 ribuan pelajar di Bandung Barat beberapa waktu lalu.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Bandung Barat, Lia N. Sukandar mengatakan ada 122 SPPG yang terdaftar di Bandung Barat, semuanya ditargetkan mengantongi SLHS di akhir tahun ini.

“Targetnya akhir tahun semua sudah punya SLHS. Berkala lah ya, jadi 91 SPPG dulu punya SPPG, paling lambat di 30 Oktober ini,” kata Lia saat dikonfirmasi, Rabu (22/10/2025).

Kemudian dalam praktiknya nanti, setiap SPPG juga wajib mempekerjakan ahli gizi hingga tenaga penjamah makanan bersertifikat. Mereka menjalani pelatihan yang dilaksanakan Dinas Kesehatan.

“Nanti pelatihannya semua ikut, mulai dari Kepala SPPG, relawan, mitra, sampai ahli gizi. Kemudian syarat utama operasional itu ada juga Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL), kalau nilainya kurang nanti akan ada perbaikan,” kata Lia.

Pihaknya juga akan melakukan pengujian sampel air, bagan baku, peralatan makan, hingga pengecekan kondisi kesehatan karyawan sebagai upaya meminimalisir terjadinya paparan silang berujung MBG terkontaminasi bakteri.

“Bahan baku yang dipakai, seperti air itu juga harus yang berkualitas. Semua syarat ketat ini agar memastikan mulai dari proses sampai makanan didistribusikan benar-benar aman dikonsumsi,” kata Lia.

Di sisi lain, Dinas Pendidikan KBB menggandeng psikolog untuk memberikan trauma healing pada pelajar mulai dari jenjang PAUD sampai SMA yang menjadi korban keracunan.

“Jadi nanti kita akan ada trauma healing buat mereka, kita libatkan psikolog. Mereka perlu dikembalikan psikisnya agar tidak takut mengonsumsi MBG,” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan KBB, Dadang A. Sapardan.

Saat ini, semua siswa yang menjadi korban keracunan MBG masih belum mendapatkan lagi makanan tersebut. SPPG yang ditutup buntut keracunan massal masih dievaluasi dan wajib mengantongi semua persyaratan sebelum diizinkan beroperasi lagi.

“Belum semua belum dapat MBG lagi. SPPG kan masih ditutup, mereka harus memperbaiki dulu tata kelolanya, kemudian sedang mengurus sertifikat melalui Dinas Kesehatan,” kata Dadang.