Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen resmi yang diterbitkan Polri melalui fungsi Intelijen dan Keamanan (Intelkam). SKCK menyatakan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau tidak sedang dalam proses hukum.
SKCK biasanya diperlukan untuk sejumlah hal, seperti melamar pekerjaan, melanjutkan pendidikan, dan lain-lain. Dokumen ini berlaku selama enam bulan dan bisa diperpanjang jika diperlukan.
Saat ini, semua pengurusan SKCK-baik pembuatan baru maupun perpanjangan-wajib melalui pendaftaran online terlebih dahulu. Proses digital ini dilakukan melalui aplikasi POLRI Super App, yang bisa diunduh gratis di ponsel.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Setelah mendaftar dan melengkapi dokumen secara daring di aplikasi tersebut, pemohon bisa datang langsung ke kantor polisi terdekat sesuai domisili untuk pengambilan fisik SKCK.
Untuk warga Kota Bandung, pembuatan dan perpanjangan SKCK bisa dilakukan di Polrestabes Kota Bandung. Tentunya setelah pemohon melakukan pendaftaran online terlebih dahulu di POLRI Super App.
Berikut daftar lengkap syarat dan langkah pengurusan SKCK secara online dan tata cara pengambilannya di Polrestabes Kota Bandung :
Sebelum mendaftar di aplikasi POLRI Super App, siapkan dulu dokumen-dokumen berikut:
Langkah-langkah pengajuan SKCK secara online adalah sebagai berikut:
Dilansir dari akun Instagram pelayanan SKCK Kota Bandung @skckrestabesbandung, setelah menyelesaikan registrasi online, lanjutkan proses pembuatan dan pencetakan SKCK di Polrestabes Bandung dengan mengikuti alur berikut:
Serahkan berkas berikut ke petugas:
Setelah semua proses dilalui, langkah selanjutnya adalah proses penerbitan SKCK. Tahapannya meliputi:
Pemohon kemudian dapat mengambil SKCK yang sudah jadi di loket penyerahan. Adapun estimasi waktu penerbitan SKCK adalah sekitar 30 menit, tergantung antrean dan kelengkapan berkas.
Untuk membuat dan mencetak SKCK di Kota Bandung, berikut jadwal layanan yang tersedia di Polrestabes Bandung:
SKCK dapat diperpanjang apabila masa berlakunya telah habis. Proses perpanjangan wajib dilakukan sebelum masa berlaku SKCK lama berakhir atau tidak lebih dari 1 bulan setelahnya. Berikut alurnya:
Demikian ulasan cara membuat SKCK dan persyaratan yang diperlukan untuk warga Kota Bandung. Tahapan membuat SKCK perlu ditempuh secara online dan offline. Pastikan segala dokumen telah lengkap sebelum mendaftar. Semoga membantu! Jumat